Jakarta, Satusuaraexpress.co – Yayasan Rehabilitasi Andalas House di Jalan Bambu Wulung Nomor 12, RT07 RW05, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur memberikan klarifikasi atau hak jawab atas berita viral mengenai dugaan pemerasan dan kekerasan terhadap para korban pecandu Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Rabu (16/3/2022).
Kepada Satusuaraexpress.co, Leo Rugebert selaku pihak yayasan Andalas House menyampaikan beberapa hal sebagai berikut;
1. Yayasan Rehabilitasi Andalas House tidak ada kejadian pemerasan maupun kekerasan terhadap klien.
2. Berdasarkan data yang kami miliki bahwa sebanyak 80% klien rehabilitasi yayasan Andalas tidak berbayar dan mendapat pelayanan dan fasilitas yang baik. Adapun biaya yang dikeluarkan oleh klien saat ini sesuai kemampuan dan berdasarkan kesepakatan dari pihak keluarga tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
3. Tidak ada kejadian pemukulan kepada klien rehabilitasi yayasan Andalas house dan jika ada informasi adanya kejadian dimaksud terjadi sebelumnya disebabkan dari klien yang melakukan pelarian secara berkelompok dan disertai penyerangan kepada staf dan klien lainya.
Dengan surat permohonan ini dilayangkan atas dasar itikad baik dengan maksud untuk mengembalikan wibawa Yayasan Rehabilitasi Andalas House.
Selain itu, Yayasan Rehabilitasi Andalas House juga memberikan bukti bahwa tidak ada pemerasan dan kekerasan dalam bentuk rekaman video dari beberapa klien yang masih menjalani program rehabilitasi.
Berikut ini tayangan video tersebut;