Polda Banten Bongkar Kasus Penimbunan Minyak Goreng di Lebak

IMG 20220226 202613

Banten, Satusuaraexpress.co – Aparat Kepolisian Polda Banten berhasil membongkar kasus penimbunan minyak goreng di wilayah Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Sabtu 26 Februari 2022.

Saat ini polisi telah mengamankan sebanyak 24 ribu liter minyak goreng atau setara dengan 24 ton kemasan yang ditimbun di sebuah gudang di Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.

“Kami melakukan tindakan tegas terhadap spekulan- spekulan bahan pangan, terutama minyak goreng, ” kata Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga didampingi Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan saat jumpa pers di Warunggunung, Kabupaten Lebak.

Terungkapnya kasus penimbunan minyak goreng itu setelah anggota Polres Lebak melakukan pengecekan kendaraan satu unit truk tronton dengan menurunkan kardus berisi minyak goreng kemasan Hemart milik KM (31).

Dari hasil pengecekan petugas menemukan 24 ribu minyak goreng di sebuah gudang di Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak.

Setelah dilakukan upaya pemeriksaan oleh petugas bahwa puluhan ton minyak goreng tersebut tidak memiliki SIUP dan legalitas perdagangan.

Sumber: Kabarbanten

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *