Laporan Roy Suryo Terhadap Menag Yaqut Ditolak Polda Metro Jaya

Screenshot 2022 02 24 18 02 26 37 40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Laporan mantan Menpora Roy Suryo terhadap Menag Yaqut Cholil ditolak Polda Metro Jaya.

Hal ini disampaikan Roy Suryo usai konsultasi dengan pihak Polda Metro Jaya, Kamis (24/2).

“Setelah konsultasi cukup panjang tidak seperti biasanya saya keluar membawa surat tanda laporan, saya hari ini tidak berhasil membawa surat tanda laporan,” kata Roy di Polda Metro Jaya.

Diketahui, laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Yaqut yang dianggap membandingkan suara azan dan gonggongan anjing.

Roy menyebutkan pihak kepolisian telah memberi penjelasan bahwa ada beberapa pertimbangan hingga laporan ditolak.

Salah satunya terkait locus delicti atau lokasi kejadian, yang mana Yaqut menyampaikan pernyataan itu bukan di Jakarta, melainkan di Pekanbaru.

Roy pun disarankan untuk melaporkan peristiwa itu ke Polda Riau. Namun, kata Roy, hal itu tak dilakukannya dengan pertimbangan ada pihak lain yang akan membuat laporan di sana.

“Saya terus terang mempertimbangkan akan ada sahabat-sahabat kita yang ada di Pekanbaru yang mungkin lebih tepat untuk melaporkan ini dibandingkan dengan misalnya harus ke sana,” tuturnya.

Lanjut Roy, pihaknya masih mencoba mempertimbangkan, karena dia menduga hasilnya juga akan sama dengan laporan di Polda Metro Jaya.

“Karena ada beberapa hal yang tadi disampaikan kemungkinan besar ya saya tidak bisa menduga itu akan sama,” ucap Roy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *