Tiga Pilar Cengkareng Gelar Operasi Yustisi, Terjaring 51 Pelanggar Prokes

IMG 20220208 113054

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Walau diguyur hujan tidak menyurutkan jajaran Polsek Cengkaréng Polres Metro Jakarta Barat bersama 3 pilar dalam menggelar operasi yustisi di kolong Jalan Tol Tl Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa, (8/2/2022).

Dalam operasi yustisi tersebut pihaknya menjaring 51 pelanggar protokol kesehatan karena kedapatan tidak menggunakan masker.

“Sebanyak 51 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker, 49 diantaranya diberikan tindakan sosial dengan membersihkan fasilitas umum, sementara 2 orang lainnya memilih untuk membayar denda administrasi,” ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Endah Pusparini.

Endah Pusparini menjelaskan selain melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker, pihaknya juga memberikan masker gratis kepada masyarakat.

“Kami berikan masker gratis untuk dapat dipakai langsung untuk melindungi diri dari terpapar nya virus Covid-19,” kata Endah.

Lebih jauh endah mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Jangan lengah karena pandemi Covid-19 belum berakhir terlebih saat ini lonjakan kasus positif Covid-19 sedang mengalami peningkatan.” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *