RW 02 di Kelurahan Krukut Ditetap Sebagai Zona Merah Covid-19

Screenshot 2022 01 17 18 49 26 60 c37d74246d9c81aa0bb824b57eaf7062
Agus Sulaeman, S.Sos., M.Si. Camat Kecamatan Taman Sari

Editor: Ghugus Santri

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Penambahan kasus aktif Covid-19 di Kelurahan Krukut sudah mencapai 101 orang. Sehingga di wilayah tersebut dijadikan sebagai Zona Merah.

Zona merah ditetapkan di RW 02 Kelurahan Krukut dan diberlakukan pembatasan akses keluar masuk di jalan utama di wilayah RW 02.

Kasus awal penularan Covid-19 di Kelurahan Krukut ada di salah satu RT dan mulai menyebar ke RT lain di wilayah RW 02.

“Kalau kemarin kita kan micro lockdown di empat RT sekarang kita tingkatkan
jadi satu RW 02 dengan jumlah 14 RT,” kata Camat Taman Sari Agus Sulaeman, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 13 Januari 2022.

Kegiatan di wilayah Zona Merah RW 02 Kelurahan Krukut tidak hanya sekedar pembatasan aktivitas dan akses keluar masuk warga.

Tetapi juga penyemprotan disinfektan dilakukan secara rutin, pendataan dan pemeriksaan kesehatan warga rentan dan lansia, vaksinasi booster dosis 3 prioritas lansia dan kelompok rentan, ronda Covid-19 untuk sosialisasi 5M dan PHBS, operasi yustisi penegakkan 5M.

Selain itu dilakuakan pengawasan pasien positif isolasi mandiri, dapur umum dan memberikan bantuan kepada warga yang terdampak, baik itu warga yang melaksanakan isolasi mandiri maupun karantina wilayah.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menunjukkan kepedulian dan bentuk tanggung jawabnya kepada warga terdampak.

“Iya itu sebagai bentuk tanggungjawab dari pemerintah. Itu bentuk kepedulian, jadi kita tidak hanya melaksanakan lockdown lokal. Tapi kita juga ikut serta memberikan kebutuhan pokok untuk mereka yang melaksanakan isolasi dan karantina,” ujar Lurah Krukut Ilham Nurkarim di Krukut,
Tamansari, Jakarta Barat, Senin (10/1/2021).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *