Razia Masker di Pos Pengumben Jakarta Barat, Sebanyak 23 Warga Kena Teguran

IMG 20220112 WA0005

Jakarta, Satusuaraexpress.co Tiga Pilar Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat melaksanakan pengecekan  masker terhadap warga.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran wabah virus Covid-19.

Dalam pengecekan tersebut, sebanyak 23 warga Kebon Jeruk terjaring dalam ops Yustisi petugas gabungan karena tidak memakai masker.

“Pihaknya bersama Tiga Pilar Kebon Jeruk mendapati sebanyak 23 warga yang tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi kali ini,” ujar Kompol H Slamet Riyadi saat dikonfirmasi, Rabu, (12/1/2022).

Post cek masker didirikan di depan pasar Pos Pengumben, Jakarta Barat. Adapun sebanyak 30 petugas gabungan diterjunkan dalam operasi yustisi yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, FKDM dan Citra Bhayangkara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *