Penulis: Herpal
Jakarta, Satusuaraexpress.co – Sebuah kios jamu di wilayah Cimone digerebek petugas trantib Kecamatan Karawaci, Tangerang lantaran kedapatan menjual minuman keras (Miras). Setidaknya petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merk didalamnya.
Tak jarang saat operasi miras menemukan jalan yang mulus. Setiap berhadapan dengan pemilik, petugas kerap kali mendapatkan perlawanan dan ancaman yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.
Seperti operasi yang dipimpin langsung oleh Camat Karawaci, Wawan Fauzi dan Kasie Trantib, Elzan pada Kamis (20/1/2022) dini hari.
Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dan pengancaman dengan sebilah gunting dari pemilik kios jamu. Namun kejadianya tidak begitu lama.
“Resistensi atau perlawanan dari penjaja minuman keras sudah menjadi hal yang biasa dalam setiap kegiatan penertiban yang rutin jajaran trantib lakukan, namun setelah kita berikan pemahaman dengan pendekatan persuasif alhamdulillah hingga saat ini tidak ada gesekan,” jelas Camat Karawaci Wawan Fauzi kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Wawan menuturkan, penertiban minuman beralkohol di seluruh wilayah kecamatan Karawaci dirasa perlu dilakukan secara rutin. Sebab, kegiatan yang berpotensi mengganggu kenyaman dan ketentraman masyarakat banyak dipicu dari dampak negatif mengkonsumsi minuman keras.
Penertiban juga dilakukan dibeberapa titik di wilayah Kecamatan Karawaci dengan menyita sejumlah barang bukti miras.
“Miras sitaan ini kami akan serahkan ke satuan polisi pamong praja untuk selanjutnya dimusnahkan,” ungkap mantan pejabat satpolPP kota Tangerang.
Penertiban miras ini, kata Wawan tidak akan maksimal tanpa adanya peran serta dari masyarakat.
“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala kegiatan yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketertiban,” pungkasnya.