Kasus Varian Omicron RI Bertambah jadi 572 Kasus, 33 Diantaranya Pelaku Perjalanan Internasional

Nipah virus 1

Satusuaraexpress.co – Kementerian Kesehatan RI kembali mencatat peningkatan kasus varian Omicron di Indonesia . Per Jumat ( 14 / 1 ) , terdapat peningkatan sebanyak 66 kasus baru , sehingga total konfirmasi Omicron mencapai 572 kasus .

Dari 66 kasus konfirmasi Omicron baru ini , 33 di antara lain merupakan pelaku perjalanan internasional ataupun luar negeri ( PPLN ) . Sebaliknya 33 permasalahan yang lain ialah transmisi lokal

Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan tidak ada perbedaan karakteristik gejala antara pasien PPLN dengan pasien transmisi lokal. Gejala yang muncul tergolong ringan, seperti batuk, pilek, demam, dan ada juga yang tanpa gejala.

“Hampir setengahnya atau sekitar 276 orang telah selesai menjalani isolasi, sedangkan sisanya 296 orang masih isolasi. Dari hasil pemantauan di lapangan, mayoritas gejalanya ringan dan tanpa gejala. Jadi belum butuh perawatan yang serius,” kata dr Nadia dalam keterangan resmi, Jumat (14/1/2022)

dr Nadia juga mengungkapkan penambahan kasus Omicron dalam beberapa waktu terakhir ini telah berimplikasi pada lonjakan kasus harian nasional. Bahkan, saat ini proporsi varian Omicron jauh lebih banyak dibandingkan varian Delta.

“Dari hasil monitoring yang dilakukan Kemenkes, kasus probable Omicron mulai naik sejak awal tahun 2022. Sebagian besar dari pelaku perjalanan luar negeri, hal ini turut berdampak pada kenaikan kasus harian COVID-19 di Indonesia,” tuturnya.

Sebagai upaya tindak lanjut, seluruh pasien wajib menjalani karantina kesehatan. Sekitar 339 orang menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet, sementara sisanya dikarantina di RS yang sudah ditentukan oleh Satgas Penanganan COVID-19.

Ke depannya, Kementerian Kesehatan akan meningkatkan pelaksanaan 3T (Testing, Tracing dan Treatment). Terkait treatment, Kemenkes menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat maupun isolasi mandiri untuk kasus gejala ringan dan tanpa gejala. Sementara untuk gejala sedang dan berat, telah disiapkan RS dengan kapasitas tempat tidur yang mencukupi. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *