Satusuaraexpress.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov DKI Jakarta menyatakan salah satu alasan pembelajaran tatap muka 100 persen tetap dilanjutkan adalah minimnya penularan Covid-19 pada anak.
Berdasarkan kajian yang dibuat Dinkes DKI, penularan Covid-19 didominasi oleh masyarakat berusia 20 tahun ke atas.
“Kami membuat kajian rasio incident rate proporsi per kelompok umur rentangnya per 10 tahun, dari proporsi per kelompok umur tersebut, tertinggi kasusnya di rentang usia 20-50 tahun,” kata Kadinkes DKI Widyastuti di Balai Kota Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (27/1/2022) malam.
Data yang disebutkan Widyastuti merupakan rasio jumlah kasus tertinggi per 20 Desember 2021-25 Januari 2022 dan dikelompokkan berdasarkan rentang usia 10 tahun, yakni 0-10 tahun, 11-20 tahun, 21-30 tahun dan seterusnya.
Secara detail, kasus Covid-19 paling banyak ditemukan khususnya di rentang umur 20-30 dan 30-40 tahun.
“20-30, 30-40 paling tinggi dibanding kelompok usia yang lain,” ujar Widyastuti.
Sementara untuk rentang anak sekolah, kata Widyastuti, rasio jumlah kasusnya cenderung stabil, bahkan tidak terjadi lonjakan signifikan.
“Sedangkan di usia sekolah itu tidak lebih tinggi artinya stabil, tidak terjadi lonjakan yang tinggi tiba-tiba, namun stabil,” tutur Widyastuti.
Lebih lanjut, Widyastuti memastikan pelacakan kasus aktif atau active case finding (ACF) terus digencarkan di sekolah-sekolah di Jakarta. Melalui ACF, Dinkes DKI mengidentifikasi mayoritas warga sekolah yang positif Covid-19 berusia 18 tahun ke atas.
“Dalam ACF yang kita lakukan dan tracing di sekolah terdampak ada yang positif, itu angka tertinggi di komunitas sekolah adalah di usia 18 tahun ke atas,” ungkapnya.
Adapun berdasarkan keterangan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, sekolah yang ditutup akibat kasus Covid-19 bertambah. Setidaknya ada 120 siswa positif Covid-19 sehingga 90 sekolah ditutup sementara.
Adapun data ini merupakan data per 22 Januari 2022. Durasi penutupan sekolah pun beragam, yakni 5-14 hari. Saat ini sekitar 80 sekolah sudah diizinkan buka kembali.
(*)