Bolehkan Sekolah Tatap Muka Jika Ditemukan Kasus Omicron ? Berikut Rekomendasi dari IDAI

15 840x493 1
Ilustrasi belajar tatap muka./Net

Satusuaraexpress.co – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memperbaharui rekomendasi tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah munculnya varian Omicron di Indonesia. Di beberapa negara, varian ini memicu peningkatan kasus COVID-19 pada anak.

Dalam rekomendasi terbaru tertanggal 2 Januari 2022, IDAI menekankan pada ada tidaknya kasus transmisi lokal varian Omicron di suatu daerah. Jika tidak ada transmisi lokal, maka PTM 100 persen diperbolehkan untuk usia 6 tahun ke atas, dengan beberapa kondisi yang ditetapkan.

Sedangkan pada usia di bawah 6 tahun, pembelajaran tatap muka belum dianjurkan sampai

Berikut rekomendasi selengkapnya:

1. Untuk membuka pembelajaran tatap muka, 100 persen guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19.

2. Anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi COVID-19 lengkap 2 kali dan tanpa komorbid.

3. Sekolah tetap harus patuh pada protokol kesehatan terutama fokus pada:

  • Penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah.
  • Ketersediaan fasilitas cuci tangan.
  • Menjaga jarak.
  • Tidak makan bersamaan.
  • Memastikan sirkulasi udara terjaga.
  • Mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek COVID-19.

4. Untuk kategori anak usia 12-18 tahun

a. Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan 100 persen dalam kondisi berikut:

Tidak adanya peningkatan kasus COVID-19 di daerah tersebut.
Tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.

b. Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dalam kondisi berikut:

Masih ditemukan kasus COVID-19 namun positivity rate di bawah 8 persen.
Ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan.
Anak, guru, dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 100 persen.

5. Untuk kategori anak usia 6-11 tahun

a. Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dalam kondisi sebagai berikut:

Tidak adanya peningkatan kasus COVID-19 di daerah tersebut.
Tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.
b. Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen daring, 50 persen luring outdoor)

Masih ditemukan kasus COVID-19 namun positivity rate di bawah 8 persen.
Ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan.
Fasilitas outdoor yang dianjurkan adalah halaman sekolah, taman, pusat olahraga, ruang publik terpadu ramah anak. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *