Banten  

Puluhan Napi Narkoba Asal Banten Ditempatkan di Lapas High Risk Karanganyar

IMG 20220126 WA0004

Oleh: Ikbal Tawakal

Cilacap, Satusuaraexpress.co – Sebanyak 58 Narapidana yang mayoritas merupakan Narapidana Kasus Narkoba pada sejumlah Lapas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Rabu (26/01).

2 Unit Bus dengan pengawalan ketat dari Satuan Brimob Polda Banten yang membawa 58 Narapidana asal Lapas Wilayah Banten tersebut memasuki area Lapas High Risk Karanganyar Nusakambangan pada pukul 07.30 WIB dengan aman dan tertib .

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto yang melakukan pemantauan langsung jalannya kegiatan mengatakan seluruh Narapidana akan ditempatkan pada Lapas Kelas IIA Karanganyar.

“58 Narapidana ditempatkan di Lapas High Risk Karanganyar, hal ini didasarkan pada sistem dan mekanisme yang berlaku serta pertimbangan “by data” masing-masing Narapidana,” kata Tejo Harwanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 58 Narapidana dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan di Banten dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Selasa (25/01) malam.

Dari 58 Narapidana tersebut, 55 orang diantaranya merupakan Narapidana Kasus Narkoba sedang 3 orang lainnya adalah Narapidana kasus Pembunuhan dengan kategori High Risk.

Sebagaimana disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, pemindahan narapidana Narkoba ke Lapas dengan keamanan ketat ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dalam memberantas peredaran Narkoba serta upaya untuk meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *