Aktivis Narkotika Catur Wangsa Nusantara Apresiasi Kebijakan Polda Metro

IMG 20220129 WA0018

Oleh: Herpal

Jakarta, Satusuaraexpress.co – “Jadi yang saya haruskan tidak ada lagi yang nama nya pengguna dimasukan ke penjara, pengguna masukan ke rehab,”.

Demikian yang disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa saat melaksanakan Supervisi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan Profesionalisme penanganan kasus narkoba di lingkungan Polda Polda Metro Jaya.

Dalam kesempatan itu, Mukti mengimbau kepada jajaran untuk terus berkarya dan berprestasi. Dia juga menekankan agar anggotanya lebih mengutamakan kehormatan ketimbang tidak melakukan upaya penyelamatan terhadap masyarakat dari bahaya narkoba.

“Jadi, tolong anda sekarang waktunya berprestasi. Jadi prestasi gemilang yang sudah dilakukan di 2021, minimal bisa dipertahankan di 2022. Jakarta Barat adalah anggota-anggota yang berprestasi dan berlian semua, yang top-top semua,” ujar Kombes Mukti dalam unggahan video di akun Instagram narkoba_metro, Kamis (27/1/2022).

Menanggapi hal tersebut, Aktivis Narkotika dari Lembaga Yayasan Catur Wangsa Nusantara, R Wikra Febrian Kusumah mengucapkan apresiasinya kepada jajaran Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Wikra menilai kebijakan untuk merehabalitasi semua pengguna Narkotika maupun penyalahgunaan napza ( Narkotika Pshitropika dan zat adiktiflainya ) tersebut sangat mencerminkan kepastian hukum bagi para pengguna narkotika.

“Saya kagum dan bangga kepada Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya dibawah pimpinan bapak Kombes Pol Mukti Juharsa. Ini patut dicontoh dan bisa menjadi Role Model untuk Polda Polda yang ada di seluruh Indonesia. Dengan begitu, tinggallah perangkat atau elemen pemerintah yang berkaitan dengan narkotika Gayung Menyambut, seperti Balai Rehsos Dinsos, Balai Rehab BNN dan semua elemen Rehabilitasi Narkotika untuk berkolaborasi guna menggapai INDONESIA BERSINAR. Sebab, berbicara narkoba tentunya bukan persolaan yang mudah,” Ujar Wikra saat ditemui Satusuaraexpress.co, di Jakarta, Sabtu (29/1/2022).

Wikra mengungkapkan bahwa kebijakan yang dilontarkan Kombes Mukti sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor: 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika dan prekusor narkotika. Dia menyebut, Absolut indikator keberhasilan atas Inpres Nomor 2 Tahun 2020.

“Program Direktur Narkoba Polda Metro Jaya sangat bagus sekali ya, Necis dan Nyentrik sinkron dengan program Inpres Nomor 2 Tahun 2020. Kemudian juga sejalan dengan program rehabilitasi yang saya terapkan di lingkungan Lapas Kelas II B Warungkiara, Kabupaten Sukabumi sejak Januari 2021 sampai dengan saat ini. Penyuluhan di lapas tersebut dengan berkolaborasi pihak-pihak terkait di Kabupaten Sukabumi,” kata Wikra yang juga seorang Konselor Adiksi Narkotika tersertifikasi oleh UNODC pada tahun 2019.

“Inilah awal dari sebuah kebijakan EMAS yang Out Put nya adalah INDONESIA BERSINAR. Jadi kebijakan Direktur Narkotika Polda Metro Jaya ini artinya untuk memberikan perlindungan hukum kepada pengguna,” tegasnya.

Wikra menyebutkan bahwa sampai saat ini masih banyak ditemukan berbagai dinamika kebijakan serta Fenomena Ego Sektoral antar instansi yang relevansi dengan Narkotika. Sehingga, kata dia masih sering menimbulkan perbedaan pemahaman antara satu dengan yang lainya.

“Lembaga kami porak poranda dengan ribuan cerita dunia dongeng Narkotika, dari mulai kantor pusat kita kena banjir lalu lagi Covid 19 waah Fase demi Fase saya tetap berdiri menjaga dari aspek komponen masyarakat, minimal saya bisa menjaga dan mewariskan untuk cucu saya. Historinya bisa dilihat pada rekam digital IPWL Yayasan Catur Wangsa Nusantara bahwa kami tidak DIAM dan ini sungguh sangat ISTIMEWA , terima kasih Polda Metro Jaya, terima kasih Polri Presisi,” ucap wikra menutup wawancara dengan senyum manisnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *