Warga Hendak Mudik Nataru, Harus Punya Stiker dari RT/RW Setempat

6093373fb7752

Satusuaraexpress.co – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, masyarakat yang ingin mudik pada masa libur Natal dan Tahun Baru mesti mendapatkan stiker dari pengurus RT atau RW setempat.

Budi menjelaskan, stiker tersebut merupakan tanda bahwa orang yang hendak mudik itu telah memenuhi syarat perjalanan yaitu melakukan vaksinasi, negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes cepat antigen, serta telah memperoleh surat keterangan dari RT/RW.

“Mereka yang akan pergi ada stiker bahwa dia sudah mendapatkan vaksinasi dan sudah melakukan antigen. Itu akan kita checkpoint di beberapa tempat di jalan tol maupun non-tol,” kata Budi dalam rapat dengan Komisi V DPR, Rabu (1/12/2021).

Budi menjelaskan, nantinya ada tiga stiker yang akan didapat, satu stiker dapat dipasang di kendaraan atau dibawa saat mudik, satu stiker dipasang di rumah, dan satu stiker dipasang rumah tempat mereka mudik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *