Sepanjang Tahun 2021 Sebanyak 41 Kasus Curanmor Diungkap Polres Jakbar

IMG 20211220 105703

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Sebanyak 57 tersangka kasus pencurian sepeda motor berhasil diringkus Polres Metro Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menyampaikan 57 tersangka diketahui dari 41 pengungkapan kasus curanmor.

Pengungkapan kasus dan penangkapan tersangka ini diketahui terjadi sepanjang tahun 2021.

Joko menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan upaya pihaknya untuk membuat Jakarta Barat aman dari aksi pencurian terutama sepeda motor.

Puluhan pelaku katanya menggunakan sejumlah modus dalam beraksi. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi tempat persembunyian.

“Modusnya pelaku ini ada yang menyasar sepeda motor diparkiran, lalu ada juga yang merampas di jalan. Intinya ada beragam modusnya,” kata Joko saat dikonfirmasi Senin (20/12/2021).

Para pelaku yang mencuri sepeda motor di tempat parkir atau di pemukiman warga, katanya selalu menggunakan kunci letter T.

Pelaku mengungkapkan kepada Joko, ada yang membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api saat beraksi.

“Mereka tak segan-segan melukai siapapun yang memergoki aksi mereka. Beberapa pelaku itu ada juga yang residivis kasus yang sama atau pernah di penjara karena kasus narkoba,” tambahnya.

Namun demikian, Joko tidak membeberkan secata detail perbandingan hasil pengungkapan kasus tahun 2021 dengan tahun sebelumnya atau 2020 lalu.

Sehingga belum diketahui apakah ada kasus yang belum diselesaikan oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *