Editor: Ghugus Santri
Jakarta, Satusuaraexpress.co – PT Asabri bersama dengan Polres Metro Jakarta Barat memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada keluarga almarhum Ipda Zainuri anggota Polsek Kembangan yang meninggal saat melaksanakan tugas pengamanan dan pemantauan kegiatan vaksinasi merdeka di SD 05 Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (4/8/2021) lalu.
Jaminan Kecelakaan Kerja yang diberikan sebesar Rp 423.860.900, kepada Ahli Waris keluarga almarhum Ipda Zainuri yang meliputi Santunan Resiko Kematian Khusus Rp 350 juta, Beasiswa 1 org anak Rp 30 juta dan Tunjangan Hari Tua Rp 43.860.900.
Penyerahan santunan tersebut turut hadir Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Dr Bismo Teguh Prakoso, Pihak dari PT Asabri Kolonel Purn. Aris, Kabag SDM Polres Metro Jakarta Barat Kompol Chuswandari, Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri dan keluarga almarhum Ipda Zainuri.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan Santunan ini merupakan hak keluarga almarhum Ipda Zainuri yang semasa almarhum berdinas dan telah berdedikasi mengabdi kepada negara serta meninggal dalam tugas,” ujar Kombes pol Ady Wibowo, Kamis, (30/12/2021).
Ady menjelaskan, ahli waris menerima manfaat sesuai dengan ketentuan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 diantaranya Santuan Risiko Kematian Khusus (SRKK), Tunjangan Hari Tua dan Beasiswa bagi yang memiliki anak.
“Semoga dengan bantuan yang diberikan dapat digunakan semestinya kepada keluarga dan atas nama Polres Metro Jakarta Barat turut berduka cita atas meninggalnya rekan kami Ipda Zainuri,” kata Ady.
Sementara itu, ahli waris keluarga Istri dari almarhum Ipda Zainuri ibu winarsih (40) mengucapkan terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Barat dan PT Asabri yang telah memberikan perhatian lebih kepada kami selaku keluarga almarhum
“Terima kasih banyak pak atas bantuannya, ini sangat bermanfaat untuk kami sekali lagi terima kasih banyak” tuturnya.