PPKM Jawa-Bali Berakhir Hari ini, Pemerintah Gelar Evaluasi

mal resto dibatasi pukul 1700 masjid dan fasum di zona merah tutup m 272619

Satusuaraexpress.co – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali akan berakhir hari ini. Pemerintah akan mengeluarkan hasil evaluasi terkait pelaksanaan PPKM di Jawa-Bali hari ini.

PPKM Jawa-Bali sebelumnya diperpanjang 2 pekan dari tanggal 29 November hingga 13 Desember. Evaluasi terhadap penerapan PPKM Jawa Bali dilakukan per 2 minggu sekali, begitu pula evaluasi penerapan PPKM luar Jawa dan Bali.

“Iya (diperpanjang 2 pekan),” kata Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal, saat dimintai konfirmasi, Senin (29/11/2021).

Ada sejumlah daerah di Jawa dan Bali menerapkan PPKM level 3, PPKM level 2, dan PPKM level 1. DKI Jakarta sendiri kembali ditetapkan PPKM level 2.

Berikut ini data penambahan kasus konfirmasi baru COVID-19 sepekan terakhir dari Senin tanggal 6-12 Desember:

1. 6 Desember: 130 kasus
2. 7 Desember: 261 kasus
3. 8 Desember: 264 kasus
4. 9 Desember: 220 kasus
5. 10 Desember: 192 kasus
6. 11 Desember: 228 kasus
7. 12 Desember: 163 kasus

Evaluasi 2 Minggu Sekali
Pemerintah mengevaluasi pelaksanaan PPKM di Indonesia setiap dua minggu sekali. Dalam hal ini, pemerintah akan mengkategorikan sejumlah kabupaten/kota dalam level 1-4 berdasarkan indikator penilaian yang ditetapkan.

Indikator yang dihitung di antaranya jumlah kasus Covid-19, kematian, kesembuhan, testing, dan tracing, keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian jumlah warga yang sudah menerima dosis vaksin Covid-19 di wilayah masing-masing tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *