Pelaku Perjalanan Darat Pada Masa Nataru akan di Tempeli Stiker Polisi

6093373fb7752

Satusuaraexpress.co – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, warga yang melakukan perjalanan darat luar kota harus bisa menunjukan kartu vaksin dan surat tes antigen negatif Covid-19 di masa libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Hal ini dikatakan Budi, setelah pemerintah akan menerapkan Pembatasan Pembelakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.

“Persyaratan pelaku perjalanan harus menunjukkan vaksin satu dosis, dua dosis. Tidak lain untuk memastikan bahwa pergerakan mereka-mereka yang sudah divaksin dua kali, negatif antigen, dan melakukan PeduliLindungi,” ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (1/12).

Selain itu, pelaku perjalanan darat juga perlu membawa surat keterangan dari RT dan RW. Nantinya pelaku perjalanan darat juga akan ditempeli stiker oleh pihak kepolisian.
“Serta mendapat surat keterangan dari RT RW dan PPKM ini konsep dari Bapak Kapolri dan akan dibuat stiker. Jadi mereka yang akan pergi ada stiker bahwa dia sudah mendapatkan vaksinasi dan melakukan antigen. Itu akan kita buat di beberapa tempat di jalan tol maupun non-tol,” katanya.

Budi menuturkan, pemeriksaan dokumen tersebut nantinya akan dibantu oleh TNI dan Polri. Pemeriksaan itu dilakukan secara acak pada titik-titik tertentu.

“Random check dokumen persyaratan akan dilakukan di rest area, terminal, pelabuhan penyeberangan, pos kordinasi, lintas batas provinsi lintas batas kabupaten dan kota,” ungkapnya.

Diketahui, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah RI memutuskan menetapkan seluruh wilayah di Indonesia berstatus PPKM Level 3 saat momen libur Natal dan Tahun Baru.
Menurut Muhadjir kebijakan ini untuk mengantisipasi gelombang ketiga lonjakan kasus positif Covid-19. Kebijakan ini akan berlangsung mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *