Novel Cs Tergabung di Korps Pemberantasan Tipikor, Langsung di Bawah Kapolri

Screenshot 2021 12 10 16 05 11 73 40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12
Novel Baswedan dan mantan pegawai KPK dilantik jadi ASN Polri. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Novel Baswedan dan 43 bekas pegawai KPK resmi menjadi ASN Polri. Mereka ditempatkan dalam Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) yang berada langsung di bawah komando Kapolri.

Satuan tersebut nantinya akan menggantikan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.

“Nanti dia sama dengan Densus 88 masih di bawah Kapolri,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/12).

Menurut Dedi, masuknya 44 mantan pegawai KPK sejalan dengan momentum Polri meningkatkan satgas pemberantasan korupsi di tubuh kepolisian.

“Nanti akan dibentuk organisasi Direktorat Tipikor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi itu lah deputi-deputi, deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antar lembaga, kemudian ada satu deputi lagi. Nanti akan ditempatkan di situ,” kata Dedi.

Meski begitu, lanjut Dedi, penempatan tugas 44 mantan pegawai KPK yang kini telah menjadi ASN Polri itu disesuaikan dengan assessment atau mapping yang sebelumnya telah dilakukan.

“Sesuai kompetensi, kan ada latar belakang yang beda-beda, ada SDM, ada di satker lain,” jelas Dedi.

Sebelumnya, Kapolri resmi melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kamis sore.

Pengangkatan 44 orang (dari 58 orang tidak lolos TWK) menjadi ASN Polri dengan kepangkatan tersebut berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara RI (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia tertanggal 29 November 2021.

Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *