Kota Tangerang, Satusuaraexpress.co – Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim, mengatakan kasus narkoba Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
AKP Oki ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Senin (27/12/2021) malam. Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Abdul.
Namun, ia belum menjelaskan secara merinci terkait kronologi penangkapan dan barang bukti yang didapat. Abdul hanya memastikan saat ini AKP Oki masih dalam pemeriksaan dan akan dilimpahkan ke Propam Polda Metro Jaya.
“Kasusnya dilimpahkan ke Propam Polda Metro Jaya,” ujar Abdul saat dihubungi, Rabu (29/12/2021).
Sementara, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima membantah kabar miring terhadap anak buahnya itu. “Engga benar. Masih dalam penyelidikan,” kata Deonijiu saat dikonfirmasi wartawan.
Deonijiu mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan. “Ya, masih dalam proses kita. Ini kan interen,” kata dia.
Pihaknya belum bisa memberikan pasti pengecekan Oki terkait persoalan apa. “Ya belum tau ini masih mengecek dulu,” kata dia.