Editor: Ghugus Santri
Jakarta, Satusuaraexpress.co – Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut meminta ajudan pribadi dari TNI melalui KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Hal ini diketahui melalui Surat Telegram (ST) bernomor: ST/3274/202, tertanggal 25 November 2021.
ST yang ditandatangani Asper KASAD
Mayjend Wawan ditujukan kepada Pangkostrad dan Danjen Kopassus, dan ditembuskan ke KASAD, Wakasad, Irjenad, Aspers Panglima TNI berisikan permintaan pengiriman prajurit untuk diseleksi dalam rangka penugasan sebagai ajudan pribadi anggota DPR/MPR RI Hillary Brigitta.
Sebelumnya pun, Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP TB Hasanuddin menanggapi ST tersebut. Dia menilai hanya Presiden dan Wakil Presiden yang berhak menggunakan ajudan dari TNI.
“Menurut UU nomor 34/2004 tentang TNI, yang menggunakan ajudan atau ADC dari TNI itu hanya Presiden RI dan Wakil Presiden RI saja. Di luar itu tidak dibenarkan menurut UU,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).
Hasanuddin juga menyebut terntang Peraturan Menteri Pertahanan nomor 85 tahun 2014 tentang Tenaga Profesi Prajurit Tentara Nasional yang Bertugas di Luar Institusi Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.
Dalam Permenhan itu, lanjut Hasanuddin, mengatur prajurit TNI dapat diperbantukan hanya kepada satuan atau lembaga organisasi, bukan perorangan.
“Bagaimana menurut Permenhan? Menurut Permen ini tenaga TNI dapat diperbantukan hanya kepada satuan atau lembaga atau organisasi, bukan kepada perorangan. Profesi dimaksud seperti pilot, dokter spesialis, navigator dan lain-lain tidak termasuk ajudan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengungkapkan Jenderal Dudung memutuskan untuk menarik kembali permintaan ajudan yang diberikan kepada Hillary.
“Sudah (bicara ke KSAD). KSAD sampaikan pengamanan sementara ditarik dulu untuk dipelajari urgensinya,” kata Meutya kepada wartawan, Jumat (3/12).
Alasan Hillary Minta Ajudan dari TNI
Hillary Brigita akhirnya juga membatalkan permintaan pengawalan TNI. Permintaan itu dibatalkan setelah dia ditegur oleh Fraksi NasDem.
“Apabila fraksi berpendapat tindakan saya tidak etis, tentunya saya akan taat dan mengakui tindakan saya sebagai suatu yang tidak etis, dan berkomitmen untuk menjauhi tindakan serupa karena selama ini saya selalu memastikan dulu perbuatan saya ada dasar hukumnya atau tidak tapi tidak punya tolok ukur jelas soal mana yang etis dan mana yang tidak,” ujarnya dalam keterangan yang diunggah di akun Instagram-nya.
Hillary merasa lebih tepat meminta pengamanan TNI dibandingkan polisi. Menurutnya, ada beberapa kasus masyarakat yang didampinginya yang bersinggungan dengan Polri.
“Saya pikir karena banyak kasus masyarakat Sulut yang saya kawal di kepolisian, saya merasa takutnya jangan sampai ada conflict of interest, yang nanti bisa membatasi saya mengurus kepentingan masyarakat saya, nanti kelihatannya tidak etis,” katanya.