Editor: Ghugus Santri
Bekasi, Satusuaraexpress.co – Polisi telah mengamankan seorang pria bernama Bobby Fatahilah pemilik video yang melakukan penistaan agama.
Bobby ditangkap di Jalan Gugus Depan Raya No2 RT05 RW04 Kelurahan Pengasinan Kecamatan Rawalumbunh, Kota Bekasi, Jumat, 26 November 2021.
Sebelumnya, beredar sebuah video penistaan agama yang dilakukan pria bernama Bobby yang diketahui berasal dari Bekasi. Dalam video, Bobby mengeluarkan kemaluannya dan menggesek-gesekan ke Kitab Suci Al-Qur’an.
Video tersebut viral melalui pesan singkat Whatsap dan Medsos lainnya, sehingga mengundang emosi warga masyarakat yang mendatangi rumah Pelaku.
Warga geram melihat aksi pelecehan tersebut, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Piket Reskrim Polresmetro Bekasi Kota.
Kemudian Kapolsek Bekasi Timur memerintahkan personil untuk membawa Pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota terkait kasus SARA yang dilakukan.