Pimpin Apel Operasi Zebra, Polda Metro Ingatkan Hal Ini

2916788161

Satusuaraexpress.co – Ditlantas Polda Metro pagi ini menggelar apel gelar pasukan pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021. Apel itu dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Apel dilaksanakan di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya. Kakorlantas Polri Irjen Firman Santhyabudi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut hadir di lokasi.

Dalam sambutannya, Fadil menekankan anggotanya untuk bersikap humanis dan simpatik dalam melaksanakan tugas. Dia meminta para anggotanya bertindak secara profesional.

“Ada beberapa penekanan kepada personel yang terlibat Operasi Zebra. Pertama, laksanakan operasi ini dengan persuasif, humanis, dan simpatik,” kata Fadil di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11/2021).

 

Fadil mengingatkan jangan ada lagi kasus anggota polisi lalu lintas yang bertugas tidak sesuai prosedur.

“Perhatikan attitude anggota di lapangan. Tetap jaga sopan santun dan profesional. Jangan ada lagi (polisi) lalu lintas bekerja tidak sesuai prosedur,” katanya.

Ditlantas Polda Metro Jaya diketahui akan menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 mulai pekan depan. Operasi Zebra Jaya menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas.

“Ada knalpot bising, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukan, sirene dan rotator tidak sesuai dan pelanggaran yang berpotensi kecelakaan lalu lintas,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/11).

 

Salah satu pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan petugas di Operasi Zebra Jaya 2021 adalah pengecekan kendaraan berpelat khusus. Menurut Sambodo, nantinya petugas akan mengecek kelengkapan surat kendaraan mobil-mobil berpelat khusus tersebut.
“Kita akan cek kendaraan-kendaraan yang selama ini gunakan pelat nomor khusus maupun rahasia. Kita akan periksa di lapangan apakah memang dia ada STNK-nya atau masang-masang sendiri,” terang Sambodo.

Selain itu, penindakan penggunaan sirene dan rotator yang tidak sesuai pun menjadi prioritas polisi. Sambodo menegaskan semua kendaraan berpelat hitam tidak diizinkan menggunakan rotator dan sirene.

 

Pelanggaran pengguna sirene dan rotator yang tidak pada tempatnya. Terkait dengan ini saya tegaskan semua kendaraan pelat hitam tidak boleh menggunakan rotator maupun sirene. Karena itu hanya boleh untuk kendaraan dinas dan itu pun sudah ditentukan,” ucap Sambodo.

Operasi Zebra Jaya 2021 ini bakal dimulai sejak 15 November pekan depan. Operasi digelar selama 14 hari dan berakhir di 28 November 2021.

Tidak ada razia di tempat selama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021. Petugas nantinya akan melakukan patroli keliling dalam mengawasi pelanggaran lalu lintas masyarakat.

“Operasi Zebra Jaya 2021 tidak ada razia di jalan karena akan timbulkan kerumunan. Tapi kami akan lakukan penegakan hukum secara mobile dengan gunakan unit-unit patroli mobile dan akan laksanakan penindakan apabila ditemukan pelanggaran UULAJ,” pungkas Sambodo. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *