Hari ini Ribuan Ormas PP Gerudug Gedung DPR, Menuntut Junimart Girsang Dipecat

IMG 20211125 122104 scaled
Ormas PP gelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR Jakarta, Kamis (25/11/2021) (foto: Ghugus Santri/SSE)

Oleh: Ghugus Santri

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Ribuan Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) tiba di Gedung DPR MPR, Jakarta Kamis (25/11/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.

Ormas PP yang gerudug gedung DPR hari ini untuk menyampaikan unjuk rasa terkait statemen yang tidak sedap dilontarkan Anggota DPR Junimart Girsang.

Dari pantauan di Gedung DPR Satusuaraexpress.co, ratusan massa dari ormas PP tiba di gedung DPR dengan satu mobil komando yang diparkir di depan gerbang Gedung DPR di di Jalan Gatot Subroto, Senayan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Saat tiba di lokasi beberapa dari anggota ormas PP langsung memasang tribut demo seperi spanduk dan bendera di gerbang gedung DPR.

Diketahui, aksi unjuk rasa ini dipicu terkait pernyataan Wakil Ketua Komisi II Fraksi PDIP DPR RI Wakil Ketua Komisi II Fraksi PDIP DPR RI Junimart Girsang.

Meski Junimart Girsang sudah meminta maaf terkait pernyataannya tersebut, namun ormas PP tetap gelar aksi unjuk rasa dan menuntut Junimart Girsang untuk dipecat sebagai anggota DPR dan dari partai PDIP.

“Namun demikian, apabila saya dipersalahkan karena tanggapan itu, sebagai manusia beriman saya minta maaf kepada keluarga besar PP,” kata Junimart kepada wartawan di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (24/11).

Sebelumnya, Junimart Girsang meminta Kemendagri mulai mengingatkan kedua ormas yang terlibat bentrokan di Ciledug, Tangerang, yaitu PP dan Forum Betawi Rempug (FBR). Sebab, menurut dia, kedua ormas itu kerap meresahkan masyarakat dengan bentrokan di jalanan.

Dia juga meminta pemerintah tegas mengambil sikap dengan tidak memperpanjang izin kedua ormas itu jika masih menimbulkan keresahan.

“Apabila masih tetap menimbulkan keresahan di masyarakat, tentu Kemendagri bisa mencabut izin dari ormas itu atau tidak memperpanjang perizinannya. Ini sudah pernah dilakukan oleh Kemendagri dengan tidak memperpanjang izin ormas FPI, dll. Pemerintah harus tegas apalagi di masa pandemi ini kita fokus terhadap pencegahan, penyebaran virus COVID-19 dan pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *