Buntut dari Minta Sekarung Bawang Saat Tilang, Anggota Polantas Dicopot

bxlt3luvwxtemdehqnb7 scaled
Ilustrasi Tilang, Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto

Satusuaraexpress.co – Anggota Polantas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Aipda PDH dicopot dari jabatannya usai kedapatan melakukan pelanggaran, meminta sekarung bawang saat menilang sopir truk di Tangerang, Banten.

Pencopotan tersebut diketahui merupakan buntut dari viralnya video penilangan yang dilakukan oleh Aipda PDH di sejumlah media sosial.

Dalam rekaman singkat tersebut, sopir truk mengaku dimintai satu karung bawang oleh polisi yang menilangnya di wilayah Tangerang.

Video itu juga merekam salah seorang petugas kepolisian berdiri di depan sebuah sepeda motor, tak jauh dari truk milik sopir yang mengaku kena tilang.

Sang sopir mengaku sempat mencoba untuk memberikan uang sebesar Rp100 ribu sebagai ganti surat tilang.

Masih menurut sopir tersebut, sang polisi justru menolaknya dan lebih memilih untuk di tukar dengan satu karung bawang kepada dirinya.

“Aku kena tilang tapi dimintain bawangnya satu karung bos. Polisi. Tolong rekan-rekan bantu kondisi saya, ya. Saya dimintain satu karung. Dikasih uang 100 ribu engga mau. Mintanya satu karung bawang. Pelat nomor A 3*** MI,” ujar sopir truk dalam video, Selasa (2/11).

Peristiwa penilangan tersebut pun dibenarkan olehKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes YusriYunus.

Yusri mengatakan, petugas kepolisian dalam video itu merupakan anggota satuan Polantas Polres Bandara Soekarno-Hatta berinisial Aipda PDH.

Ia menjelaskan, peristiwa penilangan tersebut dilakukan oleh Aipda PDH pada Senin (1/11), sekitar pukul 17.30 WIB.

Aksi tersebut dikatakannya berlangsung saat Aipda PDH tengah melakukan dinas resmi di wilayah kerjanya, di Jalan Perimeter 2 Bandara Soekarno-Hatta.

“Melihat ada truk dengan pelat BG, kemudian memberhentikan dan mengecek kelengkapan surat-surat daripada si pengemudi truk,”jelasnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (2/11).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Yusri mengatakan, si pengemudi truk memang kedapatan tidak membawa surat.

Hanya saja alih-alih memberikan sanksi tilang, Aipda PDH menurut Yusri, justru meminta satu karung bawang putih sebagai gantinya.

“Atas Pelanggaran si sopir ini tidak dilakukan penilangan tetapi ditukar dengan satu karung bawang putih,” ujarnya.

Imbas perbuatannya itu, Yusri mengatakan, Aipda PDH kini sudah dicabut keanggotaannya dari Polantas Polres Bandara Soekarno Hatta.

Selain itu, ia juga telah dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya sebagai Bintara Yanma selama menjalani pemeriksaan di Propam Polda.

“Kita akan melakukan pemprosesan secara tegas, Kapolda sudah bertindak tegas. Langsung dicabut, ditarik, dipindahtugaskan ke Polda sebagai Bintara Yanma,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan, saat ini pihaknya masih terus memeriksa Aipda PDH guna mengetahui motif tindakannya tersebut. Selama menjalani pemeriksaan, Aipda PDH juga disebut akan ditahan di Polda Metro Jaya.

“Itu yang masih kita lakukan pemeriksaan. Iya (ditahan) ini masih tunggu hasil pemeriksaan,” katanya.

Terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan terhadap kinerja kepolisian.

Terlebih oleh tindakan dari anggota Polantas di wilayah Polda Metro Jaya.

“Kita akan membuka nomor hotline untuk pelaporan apabila masyarakat merasa dirugikan oleh anggota Polri. Khususnya anggota Polantas di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” jelasnya dikutip dari CNNIndonesia.com.

Selain itu, Sambodo juga berjanji akan menindak tegas anggotanya yang kedapatan melakukan pelanggaran di lapangan.

“Kita akan tindak tegas anggota yang masih melakukan pelanggaran,” pungkasnya.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *