Satusuaraexpress.co – Ganjil genap di wilayah DKI Jakarta tetap berlaku di hari Sabtu dan Minggu akhir pekan ini. Termasuk juga dua lokasi tambahan di area wisata ibukota.
Kebijakan pembatasan ganjil genap masih berlaku di akhir pekan dengan lokasi yang sama seperti hari-hari lainnya, yakni pada tiga ruas jalan utama ibukota:
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan M.H Thamrin
Jalan H.R. Rasuna Said
View this post on Instagram
Waktu pelaksanaan ganjil genap akhir pekan juga tidak berubah. Yakni dimulai pukul 06.00 WIB dan selesai pukul 20.00 WIB.
Dilihat dari akun Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta, kebijakan pemberlakuan ganjil genap pada Sabtu dan Minggu sejalan dengan SK Kadishub Nomor 390 tahun 2021. Aturan ini juga seturut dengan kebijakan pemerintah yang memberlakukan PPKM Level 2-3 di Jawa-Bali.
Lokasi Wisata Juga Kena Ganjil Genap
Dalam beberapa pekan terakhir ganjil genap di akhir pekan juga mencakup beberapa lokasi wisata di Jakarta. Adapun kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi potensi kepadatan di lokasi-lokasi wisata.
Ganjil genap di tujuan wisata berlangsung tiga hari, yakni Jumat, Sabtu, dan Minggu. Durasinya lebih pendek dibanding yang diterapkan di tiga ruas jalan utama, yakni dimulai pukul 12.00 dan berakhir pukul 18.00 WIB.
Sejauh ini ganjil genap di tempat wisata cuma diterapkan di dua lokasi:
Pintu Masuk Timur & Barat Ancol
Pintu Masuk 1 Taman Mini Indonesia Indah
Khusus untuk dua lokasi wisata tersebut di atas, ganjil genap berlaku pada semua jenis kendaraan. Itu artinya kendaraan roda dua juga kena kebijakan yang sama.
(*)