Oleh: Ghugus Santri
Jakarta, Satusuaraexpress.co – Tokoh Pemuda Jakarta Barat, Umar Abdul Aziz mengapresiasi kinerja Polsek Kembangan yang telah mengungkapkan sejumlah kasus pencabulan terhadap korban di bawah umur di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
Umar Abdul Aziz yang juga Wakil Ketua KAI Jakarta Barat ini mengatakan bahwa peran polri sangatlah penting dalam mengungkap kasus yang sangat sensitif ini.
“Karena korban masih di bawa umur yang berarti korban tersebut adalah subjek Hukum dalam artian orang yang masih perlu pendampingan orang tua di manapun dia berada,” tuturnya kepada Satusuaraexpress.co, Senin (25/10).
Menurut Umar, tagar yang digaungkan yakni, #percumalaporpolisi betul dibuktikan atas kinerja yang baik.
“Tagar yang digaungkan #percumalaporpolisi sudah di buktikan dengan kinerja baik petugas polisi beberapa pekan ini dengan mengungkap beberapa kasus besar di DKI.” imbuhnya.
Umar juga mendorong untuk Kapolda Metro Jaya agar bisa memberikan penghargaan bagi anggota Polri yang bekerja secara maksimal dan propesional tidak hanya dari internal Polri Kementrian saja.
“Harus juga memberikan apresiasi kepada petugas polsek kembangan polres Jakarta barat atas pengungkapan kasus suluit ini,” imbuhnya.
“Seperti KPAI dan Kementrian Pemberdayan Perempuan harus saya kira memberikan apresiasi kepada petugas agar menjadi motivasi bagi petugas lainnya dalam mengungkap kasus pencabulan ini.” tambah Umar.
Diketahui, Kapolsek Kembangan, Kompol Khoiri mengungkapkan tiga kasus pencabulan terhadap korban di bawah umur di wilayah Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (25/10/2021).
“Dalam satu minggu terakhir, kami bisa mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur,” tutur Kapolsek Kembangan, Kompol Khoiri dalam konferensi pers yang digelar di halaman Polsek Kembangan, Jakarta Barat.
Khoiri menjelaskan kasus pertama dengan korban anak berumur 6 tahun dengan pelaku yang berumur 71 tahun.
Kasus yang kedua, dengan korban yang juga berumur 6 tahun dengan pelakunya 52 tahun.
Kasus ketiga, persetubuhan terhadap anak, dengan korban berumur 13 tahun dilakukan oleh pelaku umur 32 tahun.
“Begitu banyak kasus pencabulan ini, kami cukup prihatin. Untuk itu, saya menekankan terhadap orang tua agar betul-betul mengawasi anak-anaknya.” ujar Kompol Khoiri.