Tidak Jadi Dimutasi, Kapolda Kaltara Justru Nonaktifkan Kapolres Nunukan AKBP SA Hari ini

Screenshot 2021 10 25 20 55 40 76 7352322957d4404136654ef4adb64504

Editor: Ghugus Santri

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Bambang Kristiyono hari ini, Selasa (26/10/2021) menonaktifkan Kapolres Nunukan AKBP SA. Hal ini diketahui melalui postingan akun Instagram @polda_kaltara

Irjen Pol Bambang Kristiyono dengan cepat mengambil sikap tegas terkait viralnya video yang beredar luas di media sosial.

Hal ini juga merupakan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menyampaikan untuk menindak tegas setiap anggota yang melanggar hukum atau kode etik Polri.

IMG 20211026 162835
Foto: Instagram/@polda_kaltara

Sebelumnya, beredar video CCTV diduga Kapolres Nunukan SA melakukan pemukulan terhadap anggotanya.

Video berdurasi 43 detik itu diunggah oleh akun Instagram @jktnewss, pada Senin malam (25/10/2021).

Dalam video terekam seorang personel Polri yang tengah berdiri di dekat meja tiba-tiba dihajar oleh seorang diduga atasannya sampai terpelanting di sudut ruangan.

Kabid Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Dearystone Supit menerangkan, pihaknya akan memproses secara internal kasus tersebut. Sanksi pun akan diberlakukan apabila Syaiful Anwar terbukti melakukan pelanggaran etik.

“Kabidpropam diproses tuntas. Karo SDM menonaktifkan yang bersangkutan,” katanya, melansir Alinea Jakarta, Senin (25/10).

Ditambahkannya, informasi awal peristiwa tersebut terjadi akibat personel yang dihajar tidak ada saat dicari oleh kapolres. Padahal, saat itu sedang berlangsung zoom meeting dengan pihak Mabes Polres.

“Korban dan saksi akan kami periksa besok di Polda karena kendalanya harus nyebrang lautan,” tuturnya.

Tidak Jadi di Mutasi

Melansir Detik.com, Kapolres Nunukan AKBP SA sempat memutasi Brigadir SL, anak buahnya yang dia pukul. Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Bambang Kristiyono membatalkan mutasi tersebut.

“Surat telegram mutasi Brigadir SL Nomor ST/30/X/2021 tanggal 25 Oktober 2021 dari yang ditandatangani Kapolres Nunukan, atas perintah Bapak Kapolda Kalimantan Utara, dibatalkan,” ujar Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmad saat dimintai konfirmasi, Selasa (26/10/2021).

Budi menjelaskan dugaan pemukulan oleh AKBP SA tersebut dipicu oleh Brigadir SL, yang dinilai tidak melaksanakan tugas dengan baik. SL bertugas mengawasi jaringan internet saat acara Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB).

Namun SL sulit dihubungi saat jaringan internet terganggu. Alhasil, AKBP SA, yang bertemu dengan SL di aula, langsung melakukan pemukulan.

“Peristiwa tersebut dipicu oleh Brigadir SL yang bertugas memasang dan mengawasi jaringan internet saat Zoom Meeting acara HKGB. Yang bersangkutan meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan jaringan,” terangnya.

“Saat Brigadir SL muncul di aula, Kapolres emosional dan memberikan hukuman berupa pemukulan. Rekaman video CCTV diambil Brigadir SL dan diviralkan ke grup WA TIK Polda Kaltara dan grup lichting bintara,” sambung Budi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *