Satusuaraexpress.co – Polemik syarat wajib tes PCR untuk perjalanan tak kunjung usai. Pasalnya, meski harga ditargetkan segera turun menjadi Rp 300 ribu, beberapa orang termasuk pakar menilai sebaiknya pemerintah memberikan subsidi.
Usulan subsidi juga datang dari Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban. Menurut dia, jika melihat kasus serupa di 1987 kala menghadapi kasus HIV, pemerintah juga mampu mensubsidi harga tes viral load dari semula berkisar Rp 1,7 juta, sehingga penerapan ketentuan serupa pada tes PCR menurutnya sangat memungkinkan.
“Harga tes PCR jadi Rp 300 ribu sepertinya masih berat bagi sebagian besar kalangan. Apalagi jika diterapkan di seluruh moda transportasi. Bayangkan kalau sekeluarga 4-5 orang. Kekuatan pasar harus mendorong harga PCR terus turun–didukung pemerintah yang juga menerapkan subsidi,” cuit Prof Zubairi dalam akun Twitternya @ProfesorZubairi, Selasa (26/10/2021).
Tanggapan Menkes
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin angkat bicara menanggapi usulan subsidi. Ia menegaskan pemerintah tak ada rencana terkait subsidi harga PCR.
Pasalnya, harga maksimal yang diperintahkan Presiden Joko Widodo turun menjadi Rp 300 ribu, termasuk termurah di antara penetapan harga tes PCR di sejumlah airport dunia.
“Harga diturunkan ke Rp 300 ribu itu mungkin masuk 10 persen kuartal yang paling murah, dibandingkan dengan harga-harga PCR di airport di dunia,” beber Menkes, dalam konferensi pers Selasa (26/10/2021).
Jika dibandingkan dengan India, selisih harga PCR di Indonesia memang masih terpaut jauh. Bukan tanpa alasan, murahnya harga PCR di India berkat kemampuan produksi dalam negeri. India diketahui mampu menetapkan harga PCR menjadi 160 ribu rupiah.
“Karena memang India negara yang paling murah untuk semuanya selain China, karena punya produksi di dalam negeri,” lanjut dia.
“Pemerintah tidak merencanakan adanya subsidi, karena kalau kita lihat harganya apalagi yang sudah diturunkan,” tegas Menkes.(*)