Jakarta, Satusuaraexpress.co – Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan pihaknya telah menindak lima anggotanya yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di salah satu rumah makan dengan dalih ‘uang kebijakan’.
Tamo pun menegaskan bahwa kelima petugas Satpol PP tersebut diajukan sanksi pemotongan gaji.
“Atas kesalahan itu, kita melakukan penindakan, sudah ditindak semalam, lima orang. Sanksinya, kita ajukan tindakan sesuai peraturan saja, ada yang sebulan, ada yang 3 bulan, potong gaji,” kata Tamo kepada wartawan di Pemkot Jakarta Barat, Kamis (28/10/2021).
Tamo mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kelima oknum tersebut membantah melakukan pungli.
“Tidak ada, mereka bikin pernyataan tidak ada penerimaan uang. Saya lihat juga postingannya dihapus, jadi nyambung antara ini,” katanya.
Adapun status lima Satpol PP tersebut diantaranya tiga sebagai pegawai tetap dan dua PNS. Meski begitu, Tamo mengatakan pihaknya tetap memberikan tindakan tegas kepada kelimanya.
“Itu usulan saya, nanti bagaimana pimpinan (sanksinya). Tapi sesuai aturan kan begitu. Tapi tetap, kami melakukan penindakan, tidak ada pembiaran,” katanya.
Melansir Detik.com, Kata Tamo, ada kelemahan anggota saat menindak, meski anggotanya membantah adanya pungli.
Kelemahan-kelemahan inilah yang kemudian menimbulkan kesan anggotanya mencari-cari kesalahan pelaku usaha.
“Dari pemeriksaan itu, saya menemukan beberapa kelemahan anggota. Saya menindak juga mereka karena tidak menjalankan sesuai arahan pimpinan. Apa itu? Satu, terkesan modus mencari-cari kesalahan. Contohnya, pimpinan sudah arahkan, PPKM yang ditanya itu cukup tiga (hal),” jelasnya.
“(Masalah) kapasitas, vaksin atau tidak, dan jam operasional. Kalau menanyakan di luar itu, baik itu pakta integritas, wastafel, thermogun untuk usaha kecil, itu sama saja mencari-cari kesalahan. Bisa saja orang berpikir itu mencari-cari uang atau meminta uang,” tambahnya.
Sebelumnya, video oknum Satpol PP diduga melakukan pungli viral di media sosial. Petugas Satpol PP itu mendatangi rumah makan di Cengakreng, Jakarta Barat, dan menanyakan terkait penerapan prokes.
Bahkan Satpol PP tersebut menanyakan ada-tidaknya thermogun di rumah makan tersebut. Setelah itu, oknum Satpol PP itu dinarasikan meminta ‘uang kebijakan’ kepada karyawan rumah makan.