Satusuaraexpress.co – PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Waskita Toll Road (WTR) melepas kepemilikannya di ruas Tol Cibitung-Cilincing. Hal itu ditandai dengan penandatangan kesepakatan jual beli atas ruas tol tersebut dengan PT Akses Pelabuhan Indonesia (API).
Sebelum transaksi, WTR merupakan pemegang saham PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTPPT) dengan kepemilikan saham sebesar 55%, sedangkan PT API memiliki kepemilikan saham sebesar 45%. Dengan transaksi divestasi ini, PT API menjadi pemegang saham CTPPT secara menyeluruh.
Nilai transaksi divestasi ini mencapai Rp 2,44 triliun atau setara dengan 1,96x Price to Book Value (PBV), dan diperkirakan dapat mengurangi beban utang melalui de-konsolidasian hingga Rp 5,82 triliun.
Corporate Secretary Perseroan, Ratna Ningrum mengatakan, transaksi divestasi jalan tol ini merupakan bagian dari 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita.
“Transaksi ini adalah momentum dan sinyal baik bagi WTR dalam menjalankan proses bisnisnya sebagai perusahaan developer jalan tol di Indonesia. Transaksi ini juga mendukung proses restrukturisasi yang dilakukan perseroan secara keseluruhan”, kata Ratna dalam keterangan tertulis, Jumat (8/10/2021).
Pada tahun ini, perseroan telah menyelesaikan proses divestasi atas 4 ruas tol, yaitu Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, Semarang-Batang, Cinere-Serpong serta Cibitung-Cilincing. Perusahaan masih melanjutkan proses divestasi untuk ruas tol lainnya.
Sebagai informasi, ruas Tol Cibitung-Cilincing merupakan bagian dari Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2 dengan panjang 34,76 km. Rencananya ruas tol ini akan terkoneksi dengan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung dan Jalan Tol Akses Tanjung Priok.
PT API bergerak dalam bidang penyediaan jalan akses khusus dan/atau jalan tol kepelabuhan dan fasilitas pendukungnya. PT API merupakan anak usaha dari PT Pengembang Pelabuhan Indonesia dan PT Pelabuhan Tanjung Priok, yang merupakan bagian dari grup perusahaan PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
(*)