Oleh: Alddiansyah Nurrahman
Jakarta, Satusuaraexpress.co – Pemerintah membuka masa penawaran Surat Berharga Negara Ritel seri ORI020. Masa pembelian ORI020 mulai dibuka 4 Oktober 2021 hingga 21 Oktober 2021 pukul 10.00 mendatang. Kupon yang ditawarkan untuk instrumen ini adalah 4,95 persen fixed rate.
ORI020 merupakan Surat Utang Negara (SUN) ritel terakhir yang ditawarkan kepada masyarakat di tahun 2021.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman menyampaikan bahwa situasi yang tidak menentu akibat pandemi Covid-19 menjadi sebuah wake-up call.
“Kondisi saat ini membuat lebih banyak orang menyadari pentingnya mempunyai cushion atau bantalan yang mampu mengurangi rasa sakit ketika kita ‘jatuh’. Cushion itu adalah kecukupan dana darurat dan investasi. Munculnya ketidapastian terhadap pekerjaan dan pendapatan, mengharuskan kita semakin bijak dalam mengelola keuangan,” ujarnya, dalam peluncuran ORI020 secara virtual, Senin (04/10).
Penerbitan SBN Ritel pada tahun 2021 dapat menjadi alternatif investasi yang aman dan menguntungkan bagi mayarakat di tengah kondisi pandemi ini.
ORI020 sebagai bagian dari SBN Ritel diharapkan dapat menjadi salah satu pilihan berharga bagi Warga Negara Indonesia dalam berinvestasi, yang manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh individu itu sendiri namun juga untuk masyarakat luas karena dananya akan langsung digunakan sebagai sumber pembiayaan APBN.
Adapun rincian pokok-pokok Ketentuan dan Persyaratan ORI020 adalah sebagai berikut:
1. Periode Registrasi: Setiap saat pada Mitra Distribusi yang telah ditetapkan
2. Masa Penawaran: Pembukaan 4 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB dan penutupan: 21 Oktober 2021 pukul 10.00 WIB
3. Bentuk dan Karakteristik Obligasi: Obligasi Negara tanpa warkat; dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan hanya antar investor domestik/lokal yang mengacu pada digit ketiga kode Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID).
4. Tanggal Penetapan Hasil Penjualan: 25 Oktober 2021
5. Tanggal Setelmen: 27 Oktober 2021
6. Tanggal Jatuh Tempo: 15 Oktober 2024
7. Minimum Pemesanan: Rp1 juta
8. Maksimum Pemesanan: Rp2 miliar
9. Jenis Kupon: Kupon tetap (fixed rate)
10. Tingkat Kupon: 4,95 persen per tahun
11. Holding Period: Satu periode pembayaran kupon dan dapat dipindahbukukan mulai tanggal 15 Desember 2021
12. Pembayaran Kupon: Tanggal 15 setiap bulan
13. Pembayaran Kupon Pertama Kali: 15 Desember 2021
“Masyarakat dapat investasi melalui 27 mitra distribusi yang bekerjasama dengan pemerintah,” kata Luky.
Ke-27 mitra distibusi itu tergabung dalam bank umum, perusahaan efek dan Perusahaan Financial Technology.
Adapun 27 mitra distribusi itu antara lain PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Panin Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Permata Tbk, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank UOB Indonesia, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Kemudian PT Bank Commonwealth, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, PT Bank Mega Tbk, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Bahana Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas dan PT Bareksa Portal Investasi,
Lalu, PT Investree Radhika Jaya, PT Nusantara Sejahtera Investama (FUNDtastic+), PT Lunaria Annua Teknologi (koinworks), PT Star Mercato Capitale (Tanamduit) dan PT Mitrausaha Indonesia Grup (modalku).