Satusuaraexpress.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut langkah pemerintah menggeser hari libur keagamaan untuk membatasi mobilitas warga sudah tidak relevan. Menko PMK Muhadjir Effendy menanggapi kritik MUI itu.
“Itu kritik positif dan konstruktif. Apa yang disampaikan oleh MUI itu juga sudah menjadi bahan pertimbangan ketika keputusan menggeser hari libur diambil,” ujar Muhadjir dikutip dari detikcom, Senin (11/10/2021).
“Hari libur keagamaan yang digeser hanya yang jatuh di hari ‘kejepit’, yang membuat jangka waktu libur menjadi panjang,” terangnya.
Kebijakan ini diambil, kata Muhadjir, berkaca dari hari-hari libur panjang sebelumnya. Di mana orang-orang melakukan pergerakan besar-besaran jika terdapat hari kejepit.
Sehingga sangat berisiko terjadi penyebaran kasus Corona di hari kejepit karena banyak masyarakat yang memanfaatkan waktu luang pergi ke luar kota.
“Untuk situasi saat ini risiko itu masih sangat mungkin terjadi dan harus dihindari. Dan menurut kaidah agama menghindari resiko itu lebih diutamakan dari pada faedah yang ada dalam liburan itu,” kata Muhadjir.
“Pertimbangan lain bahwa hari besar keagamaan yang waktu liburnya digeser itu di dalamnya tidak ada kegiatan ritual yang wajib diselenggarakan,” lanjutnya.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menyebut digesernya hari libur keagamaan bukan berarti masyarakat tidak diperbolehkan merayakan Maulid Nabi. Maulid, terang Kamaruddin, boleh dilaksanakan selain hari libur dengan memperhatikan protokol kesehatan.
“Mengeser hari libur semata untuk menghindari potensi mobilitas massa secara massif karena berpotensi libur panjang. Walau pandemi sudah melandai kita tetap harus waspada, tak boleh kendor menerapkan prokes dan masih harus sepenuhnya menyadari bahwa kita masih dalam masa pandemi,” kata Kamaruddin.
Sebelumnya diberitakan, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, mengkritik langkah pemerintah yang menggeser hari libur keagamaan.
“Saat WFH dan COVID-19 mulai reda, bahkan hajatan nasional mulai normal sepertinya menggeser hari libur keagamaan dengan alasan agar tak banyak mobilitas liburan warga dan tidak berkerumun sudah tak relevan. Keputusan lama yang tak diadaptasikan dengan berlibur pada waktunya merayakan acara keagamaan,” kata Cholil dalam akun Twitternya, @cholilnafis (ejaan sudah disesuaikan), Senin (11/9).
Cholil mengatakan seharusnya hari libur mengikuti hari besar keagamaan. Bukan malah sebaliknya.
Seperti diketahui, Libur Maulid Nabi 2021 telah ditetapkan pemerintah. Namun libur Maulid Nabi tahun ini mengalami perubahan dan tidak sesuai dengan kalender sebelumnya.
“Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama,” ucap Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
Kalau sebelumnya libur Maulid Nabi 2021 ditetapkan tanggal 19 Oktober 2021, kini digeser menjadi 20 Oktober 2021.
(*)