Kota Tangerang,Satusuaraexpress.co – Dinas Pendidikan Kota Tangerang mulai mengharuskan satuan Pendidikan atau Sekolah Menengah Pertama memiliki aplikasi PeduliLindungi saat Pembelajaran Tatap Muka berlangsung.
Hal itu, berdasarkan arahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).Selain itu, agar Kemenkes mengetahui tentang tingkat penularan yang ada di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaludin mengungkapkan, saat ini setiap sekolah pada saat menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Semua sekolah yang sudah membuka PTM itu adalah harus masuk ke aplikasi PeduliLindungi. Jadi, anak-anak (siswa) dan guru-guru ketika dia masuk harus check in scan PeduliLindungi dan itu minimal mengetahui dia sudah vaksin,” ujar Jamal, Senin (11/10/2021).
Namun, lebih lanjut kata Jamal, bagi yang tidak memiliki aplikas tersebut, para siswa tetap diperbolahkan masuk dengan persyatan yang lainnya.
“Kalau dia belum punya Handphone atau gak ada aplikasi, boleh masuk cuma kita cek bahwa dia sudah vaksin belum,” ucapnya.
Kata Jamal, penyediaan aplikasi peduliLindungi juga harus ada laporan terlebih dahulu. Melakukan pengajuan ke Dinas pendidikan untuk dilakukan verifikasi barcode.
“Nantin pihak sekolah itu diusulkan dulu ke Dinas Pendidikan setelah itu kita usulkan ke Dinas Kominfo. Baru keluar barcodenya, sekolah gak akan sulit,” jelas Jamal.
Sementara itu, Wakil Kesiswaan SMPN 1 Kota Tangerang Ta’ani yang telah menggunakan Aplikasi PeduliLindungi mengatakan, penyediaan aplikasi PeduliLindungi baru berjalan pekanblaku. Hal itu, dilakukan untuk mengantisipasi adanya penularan Covid-19 pada sekolah.
“Terkait peduli lindungi, baru sekitar 1 mingguan digunakan jadi belum terpantau, karena saat adanya PeduliLindungi, para siswa dan proses belajar tatap muka diberhentikan secara sementara, “ jelas Ta’ani. (mi)