Satusuaraexpress.co – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengumumkan, bahwa Jakarta akan menjadi tuan rumah balap ABB FIA Formula E pada 4 Juni 2022.
Dalam keterangan resmi Pemprov DKI, dijelaskan bahwa keputusan Jakarta menjadi tuan rumah Formula E ditetapkan melalui FIA World Motor Sport Council di Paris, pada 15 Oktober 2021 yang sekaligus meratifikasi kalender balapan musim ke-8 tahun 2021/2022.
Memasuki balapan musim ke-8, Formula E akan hadir di kota-kota iconic dunia, termasuk Diriyah (Saudi Arabia), Rome, Monaco, Berlin, Vancouver, New York, London and Seoul. Jakarta E-Prix 2022, akan menjadi gelaran balap pertama, dari tiga balapan yang akan dilaksanakan secara berurutan.
Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto yang sekaligus akan menjadi penyelenggara Formula E mengungkapkan bahwa trek jalanan dalam kota akan sangat efektif dalam mempromosikan Indonesia dan Jakarta.
“Kami ingin masyarakat dunia menyaksikan kemajuan Indonesia, sehingga mereka tanpa ragu berkunjung ke Indonesia, baik sebagai turis maupun investor” ujarnya, Sabtu (16/10/2021).
Kemudian, pada tahun 2022, Indonesia juga akan menjadi tuan rumah beberapa gelaran balap dunia, termasuk MotoGP. “Hal ini tentunya akan memberikan kesempatan yang besar untuk mempromosikan negeri Indonesia,” katanya.
Untuk memaksimalkan manfaat ekonomi, Formula E di Jakarta bukan hanya digelar dalam satu acara, melainkan rangkaian acara sepanjang beberapa bulan hingga Juni 2022. Acara ini tentu akan melibatkan banyak stakeholder, termasuk UMKM.
“Kami berharap, balapan ini akan mendatangkan manfaat bagi banyak pihak” kata Gunung Kartiko, Ketua OC Jakarta E-Prix, yang juga Direktur Pengelolaan Aset Jakpro.
Chief Championship Officer sekaligus Co-founder Formula E, Alberto Longo mengapresiasi setinggi-tingginya atas partisipasi Indonesia. Longo juga menekankan pentingnya Jakarta E-Prix bagi Indonesia dan ABB Formula E.
Longo mengapresiasi upaya Presiden Jokowi dalam mengurangi ketergantungan Indonesia pada energi konvensional, dan beralih pada energi ramah lingkungan, “Sebuah filosofi yang senada dengan pandangan FEO,” ujarnya.
Untuk diketahui, dalam helatan Formula E pemerintah pusat tidak mengizinkan untuk dilakukan di kawasan Monumen Nasional atau Monas. Namun, kawasan seperti Jalan Medan Merdeka masih tetap diperbolehkan.
Kawasan Medan Merdeka yang boleh tetap digunakan meliputi Jalan Merdeka Timur, Selatan, Barat, sampai dengan putar balik di depan kantor RRI. (*)