Oleh: Ghugus Santri
Jakarta, Satusuaraexpress.co – Kapolsek Kembangan, Kompol Khoiri mengungkapkan tiga kasus pencabulan terhadap korban di bawah umur di wilayah Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (25/10/2021).
“Dalam satu minggu terakhir, kami bisa mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur,” tutur Kapolsek Kembangan, Kompol Khoiri dalam konferensi pers yang digelar di halaman Polsek Kembangan, Jakarta Barat.
Khoiri menjelaskan kasus pertama dengan korban anak berumur 6 tahun dengan pelaku yang berumur 71 tahun.
Kasus yang kedua, dengan korban yang juga berumur 6 tahun dengan pelakunya 52 tahun.
Kasus ketiga, persetubuhan terhadap anak, dengan korban berumur 13 tahun dilakukan oleh pelaku umur 32 tahun.
“Begitu banyak kasus pencabulan ini, kami cukup prihatin. Untuk itu, saya menekankan terhadap orang tua agar betul-betul mengawasi anak-anaknya.” ujar Kompol Khoiri.