Ini Risiko Kerusakan Akibat Pencemaran Sampah ke Sungai Cisadane

IMG 20200706 WA0017 2
Penampakan sampah di TPA Cipeucang./Net

Oleh: Ikbal Tawakal

Kota Tangerang, Satusuaraexpress.co – organisasi pemerhati lingkungan, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), menyatakan, keberadaan enam tempat pembuangan sampah di sempadan sungai dapat menimbulkan sejumlah ancaman bagi warga maupun lingkungan.

Manajer Kampanye Energi dan Perkotaan Walhi Dwi Sawung menjabarkan, salah satu ancaman bagi warga adalah dapat menjadi sumber penyakit.

“Ancaman (bagi warga) penyakit ya. Enggak cuma (pencemaran) di sungai, kalau dia (TPS ilegal) di pinggir sungai juga bisa timbulin penyakit,” kata Dwi, Minggu (3/10/2021).

Pun jika sampah-sampah itu dibakar, asap pembakarannya sangat mungkin membuat penyakit pernafasan di pemukiman sekitar.

“Tapi kalo kita kan agak abai tentang kesehatan. Kadang-kadang kan sampah dibakar juga lalu timbul sesak napas, punya penyakit pernapasan, padahal itu berbahaya juga,” kata dia.

Menurut Dwi, ancaman kesehatan bagi warga dapat terlihat dalam waktu 1 hingga 2 tahun lagi. Terutama bagi warga yang tinggal di dekat lokasi dan mengidap batuk. Biasanya, mereka menganggap batuk tersebut merupakan sakit biasa.

“Sering dianggap batuk sendiri, padahal itu harus ditelusuri sebabnya dari mana,” ujar Dwi.

Lalu, air dari sampah yang meresap ke tanah dapat mencemari air yang mengalir ke rumah warga. Jika air itu digunakan untuk mandi, maka warga dapat menderita gatal-gatal.

“Air lindihnya juga masuk ke air tanah, bikin gatal-gatal,” sebutnya.

Berkait ancaman terhadap lingkungan, sungai dapat tercemari jika ada sampah-sampah yang berjatuhan. Sampah-sampah di laut lantas menutup akar pohon mangrove, yang kemudian menyebabkan pohon tersebut akhirnya mati.

Hal itu menjadi ancaman kedua terhadap sisi lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *