Vaksin Booster Covid-19 Direncanakan Tahun Depan, Namun Hanya Kelompok ini yang Gratis

petugas medis menunjukkan vaksin moderna saat vaksinasi dosis ketiga 210813130130 184

Satusuaraexpress.co – Pemerintah dalam waktu dekat akan menetapkan regulasi mengenai vaksin booster COVID-19. Ada dua skema yang akan dilakukan, gratis dan berbayar.

Plt Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, Ditjen P2P Kemenkes dr Prima Yosephine menyebut vaksin booster COVID-19 akan dipertimbangkan untuk diberikan kepada masyarakat jika 70 persen dari target sudah mendapatkan dosis vaksin lengkap.

“Ke depannya, rencana memang kalau kita butuh booster maka booster ini hanya akan dijamin menjadi vaksin jaminan pemerintah yang kita berikan secara gratis pada masyarakat adalah kepada masyarakat yang masuk golongan PBI,” katanya dalam diskusi daring, Kamis (29/9/2021).

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin juga sempat menyinggung rencana vaksin COVID-19 booster di tahun 2022. Ia juga menjabarkan kelompok mana saja yang akan ditanggung dan mandiri.

Berdasarkan pemaparan Menkes dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, negara hanya akan membayari yang anggota PBI (penerima bantuan iuran) dan akan mendapatkan satu kali booster. Untuk masyarakat yang masuk kategori PBPU III (Pekerja Bukan Penerima Upah kelas III), vaksin boosternya akan dibebankan kepada Pemerintah Daerah setempat.

Sementara sisanya sekitar 93,7 juta jiwa, masuk ke dalam skema mandiri yang akan membeli sendiri vaksin booster.

Skema vaksinasi booster mandiri juga akan dibuka secara business to business dan berbayar. Untuk jenis vaksin yang tersedia akan disesuaikan dengan yang sudah mendapatkan emergency use authorization (EUA) baik dari WHO dan BPOM RI.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *