Isu Perpanjangan Jabatan Jokowi Kembali Berhembus Meski Banyak Ditentang

gedung mpr dpr ri 141101085845 455
Gedung MPR-DPR RI./Net

Satusuaraexpress.co – Rencana amandemen UUD 1945 berkembang semakin ‘liar’ karena dibarengi isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meskipun banyak ditentang, isu liar ini terus bergulir.

Menanggapi isu ini, Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman, memastikan Jokowi tidak berniat memperpanjang masa jabatan. Dia menjelaskan bahwa amandemen merupakan wewenang MPR.

“Pertama prinsip awalnya bahwa amandemen itu wewenangnya MPR dan pemerintah tidak terkait sama sekali dengan urusan amandemen, kan kita kan trias politica. Jadi amandemen di konstitusi wilayahnya MPR, dan mengenai apa saja yang akan dilakukan dalam amandemen itu haknya MPR,” kata Fadjroel saat ditemui di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (2/9/2021).

Fadjroel mengaku sudah berdiskusi dengan Presiden Jokowi. Dalam diskusi tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan setia terhadap amanah reformasi 1998.

“Saya pribadi sudah berdiskusi dengan Pak Presiden, dan Pak Presiden kemudian menyampaikan bahwa beliau tegak lurus UUD 1945 dan agenda reformasi 1998, karena kan pasal 7 yang mengatakan presiden dan wapres itu mendapat jabatan 2 kali,” terang Fadjroel.

“Jadi Presiden itu tegak lurus dan setia pada UUD 45. Kemudian Presiden itu memenuhi semua amanah agenda reformasi 98. Presiden sudah dua kali menyampaikan bahwa pertama beliau menyatakan tidak berminat sama sekali, kemudian kedua beliau mengatakan tetap setia pada UUD 45, dan beliau tidak punya niat tiga periode dan perpanjangan, sama sekali tidak,” imbuhnya.

Isu amandemen 1945 untuk perpanjangan masa jabatan presiden juga dikaitkan dengan masuknya PAN ke koalisi pemerintah. Sebab, tanpa PAN pun suara koalisi pemerintah di MPR maupun di DPR sudah kuat.

“Tugas saya sebagai jubir kan menyampaikan fakta dan bukan berikan opini. Itu biar pengamat politik,” ucap Fadjroel saat ditanya perihal spekulasi masuknya PAN ke koalisi untuk memuluskan perpanjangan masa jabatan Jokowi.

Dukungan Perpanjangan Masa Jabatan

Sementara itu, Relawan Jokowi Mania (JoMan) mendukung perpanjangan masa jabatan presiden karena pandemi COVID-19. JoMan mengaitkan ini dengan stimulan ekonomi dan sosial.

“Jadi durasi jabatan presiden ditambah selama 2 sampai 3 tahun bisa jadi solusi. Ini beda dengan wacana presiden 3 periode yang harus via pemilu. Sementara dana pemilu bisa digunakan dulu untuk stimulan ekonomi dan sosial,” ujar Ketum Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer (Noel), kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Noel menyebut penambahan durasi jabatan presiden amat berbeda dengan wacana presiden 3 periode. Noel mengaku dalam posisi menolak presiden 3 periode.

Mendukung penambahan masa jabatan presiden, Noel menyebut gagasan ini memerlukan amandemen UUD 1945. Perubahan konstitusi harus diusulkan minimal oleh sepertiga jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat atau 237 dari 711 anggota DPR dan DPD dan ini disebut bukan perkara sulit asal partai-partai setuju.

“Otomatis jika masa jabatan diperpanjang 2 atau 3 tahun maka jabatan DPR dan DPD beserta di bawahnya juga diperpanjang,” kata Noel.
Penolakan Keras

Mendengar usulan JoMan tersebut, Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief, menyebut JoMan tidak bermutu.

“JoMan itu LSM mana? Nggak mutu,” kata Andi Arief kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Andi Arief diberi penjelasan bahwa JoMan adalah relawan Jokowi ketika pemilu kemarin. Andi Arief lantas menyebut JoMan hanya ikut-ikutan saat reformasi.

“Dulu JoMan itu cuma ikut-ikutan saat reformasi,” ujar Andi Arief.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. Mardani mengkritik keras JoMan.

“Ini diskusi yang tidak sehat. Dua periode cukup. Jangan merasa jadi superman,” kata Mardani kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Mardani menyebut Indonesia tidak kekurangan pemimpin sehingga tidak perlu adanya perpanjangan masa jabatan presiden. Dia menilai pihak yang mendorong wacana perpanjangan itu hanya mendasarkan pada keserakahan.

“Perpanjangan dengan alasan apa pun membuka penyakit tirani. Bangsa ini tidak kekurangan pemimpin. Yang ada nafsu dan keserakan pemimpin existing. Ayo, semua jiwa besar. Dua periode jabatan presiden cukup dan mencukupi,” ujarnya.

Sedangkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang diungkap JoMan tersebut jelas tidak sesuai konstitusi.

“Sikap Presiden Jokowi sendiri sudah sangat tegas, dan memiliki komitmen kuat untuk taat sepenuhnya pada konstitusi di mana jabatan presiden dua kali. Sikap inilah yang juga dipegang oleh PDIP,” kata Hasto saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).

Hasto mengatakan pihak yang mengusulkan perpanjangan jabatan presiden karena alasan pandemi tidak mengerti konstitusi. Menurutnya, sikap tersebut memang bentuk apresiasi, tapi tidak sesuai dengan aturan konstitusi.

“Demikian halnya terhadap mereka yang punya gagasan untuk perpanjangan waktu jabatan presiden karena alasan pandemi, mereka yang mengusulkan seperti itu karena rasa cinta terhadap Pak Jokowi dan sebagai apresiasi terhadap keberhasilan pemerintahan Pak Jokowi. Namun mereka tidak melihat aturan main, tidak melihat konstitusi,” ucapnya.

Hasto menegaskan sikap PDIP jelas menolak wacana perpanjangan jabatan Presiden Jokowi hingga tiga periode. Dia menyebut berpolitik itu harus kokoh dengan konstitusi dan undang-undang.

“Bagi PDI Perjuangan, politik itu harus kokoh dengan konstitusi dan undang-undang. Bahkan Presiden dan Wapres telah mengambil sumpah untuk menjalankan konstitusi dan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Dengan demikian, sikap PDI Perjuangan sangat jelas bahwa masa jabatan tiga periode dan perpanjangan waktu tidak sesuai dengan konstitusi,” jelasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *