Tangerang Selatan,Satusuaraexpress.co – Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, menyampaikan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dalam rancangan itu, alokasi anggaran Bantuan Sosial (Bansos) yang sudah pasti sangat dinantikan masyarakat Tangsel dikurangi.
Dari struktur anggaran yang dibacakan secara langsung oleh Benyamin Davnie, pada rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota keuangan Perubahan APBD 2021, didapati, alokasi anggaran Bantuan Sosial (Bansos) yang sudah pasti sangat dinantikan masyarakat Tangsel dikurangi.
Semula dialokasikan Rp21,9 miliar lebih pada rancangan tersebut berkurang 32,34 persen, menjadi sebesar Rp14,8 miliar.
Hal ini justru berbanding terbalik dengan alokasi anggaran pada proyek fisik dan infrastruktur, serta beberapa pengadaan lainnya. Di mana kebijakan alokasi anggaran tersebut belum tentu dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Tangsel yang kondisi perekonomiannya terdampak pandemi COVID-19.
“Belanja modal gedung dan bangunan yang semula Rp290,4 miliar bertambah 12,09 persen menjadi Rp325,6 miliar. Pada struktur belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi Rp240,2 miliar ada penambahan sebesar 24,92 persen, sehingga menjadi Rp300,1 miliar,” kata Benyamin, Senin (7/9/2021).
Lanjutnya, belanja modal peralatan dan mesin pun ada penambahan yang sangat besar, semula dianggarkan Rp112,1 miliar, pada Perubahan APBD 2021 terdapat penambahan sebesar 58,94 persen menjadi Rp178,2 miliar.
Untuk diketahui, dalam Perubahan APBD 2021 yang usulkan, secara keseluruhan terdapat penambahan belanja daerah sebesar Rp365,1 miliar, dari semula sebesar Rp3,2 triliun kini menjadi Rp3,6 trliun lebih.
Sementara, Wakil Ketua I DPRD Kota Tangsel, Iwan Rahayu mengatakan, usulan Perubahan APBD 2021 tersebut selanjutnya akan masuk pada Pandangan Umum Fraksi.
“Nanti semua fraksi akan memberikan tanggapannya terhadap susunan anggaran perubahan 2021,” pungkasnya.(mi)