Reporter: Ikbal Tawakal
Kota Tangerang, Satusuaraexpress.co – Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menyebut, solusi penanganan sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar di tepi Sungai Cisadane di wilayahnya adalah beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
“Ya kan sekarang lagi lelang PLTSa. Kan sama. Kan pertanyaannya sama. TPA liar isinya sampah bukan? TPA kita juga sampah. Makanya Pemkot nih sedang mempercepat PLTSa,” kata Arief, Senin (20/9/2021).
Arief berharap pihak Kepolisian menindaklanjuti persoalan TPA liar ini. “Nah sekarang kaitan TPA liar, kan itu sudah menjadi ranahnya Kepolisian nih. Karena ada UU lingkungan,” kata Arief.
Pihaknya berharap kepolisian bisa menindaklanjuti kasus pencemaran lingkungan ini.
Ketika ditanyai operasional truk liar pembawa sampah tersebut, Arief mengatakan, pihak terkait harus menindak TPA liar itu terlebih dahulu.
“Menurut saya, TPA liarnya dulu diatasi. Yang melanggar hukum harus ditindak sulaya bisa berhenti. Kan yang nyuplai tergantung yang nerima. Gitu,” kata dia.