Jakarta, Satusuaraexpress.co – Di tengah pandemi Covid-19, PT. Bank BCA Syariah (BCA Syariah) senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan serta dalam mengelola segala risiko yang ada.
“Sinergi dengan BCA sebagai induk usaha juga semakin intensif dilakukan dalam rangka percepatan digitalisasi perbankan serta perluasan jaringan layanan untuk memberikan layanan syariah kepada masyarakat,” ujarnya, dalam Konferensi pers, Jumat (06/08).
Profitabilitas sampai dengan Juni 2021 meningkat dengan Laba Sebelum Pajak (Profit Before Tax) tercatat sebesar sebesar Rp44,2 miliar, meningkat 18,3 persen dibandingkan dengan tahun lalu yang tercatat sebesar Rp37,3 miliar.
Sementara itu, Direktur BCA Syariah Pranata mengatakan
BCA Syariah tumbuh positif dari segi Aset, Pembiayaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Laba pada semester satu tahun 2021.
Aset BCA Syariah di Juni 2021 tercatat sebesar Rp9,7 triliun, meningkat sebesar 14,3 persen secara tahunan (yoy) dibandingkan Juni 2020 yang sebesar Rp8,5 triliun. Pertumbuhan Aset BCA Syariah didukung oleh pertumbuhan DPK yang per Juni 2021 tercatat sebesar Rp6,8 triliun atau meningkat 13,2 persen yoy dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp6,0 triliun.
Sementara Pembiayaan BCA Syariah sampai dengan Juni 2021 juga menunjukkan pertumbuhan kendati menghadapi tantangan perlambatan ekonomi serta masih rendahnya permintaan pembiayaan untuk ekpansi usaha dalam masa pandemi. Pembiayaan BCA Syariah per Juni 2021 tercatat sebesar Rp5,9 triliun, tumbuh 3,5 persen yoy dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dalam melaksanakan fungsi intermediasi, penyaluran pembiayaan BCA Syariah masih difokuskan pada sektor produktif diantaranya sektor industri pengolahan, perdagangan dan proyek-proyek infrastruktur strategis pemerintah. Kualitas pembiayaan BCA Syariah dapat dipertahankan pada level yang rendah dan sehat dengan Non-Performing Financing (NPF) Gross tercatat sebesar 0,73 persen dan NPF Net sebesar 0,01 persen.
Sejalan dengan kebijakan stimulus perekonomian nasional dari Regulator, BCA Syariah melakukan restrukturisasi pembiayaan pada tahun 2021 sebesar Rp1,2 triliun dengan komposisi 79 persen restruktur pembiayaan atau sebesar Rp949,5 miliar diberikan kepada nasabah yang terdampak langsung Covid-19. Kendati menghadapi berbagai tantangan dalam penyaluran pembiayaan, Financing at Risk (FaR) BCA Syariah di Juni 2021 tercatat sebesar 20,9 persen.
“Angka ini masih berada di bawah FaR Bank Umum Syariah yang per Maret 2021 tercatat sebesar 27,3 persen,” jelasnya. (ad)