Polisi Amankan 11 Orang yang Terlibat Ricuh, Usai Persidangan HRS di Pengadilan Tinggi Jakpus

IMG 20210830 WA0044
Foto: Istimewa

Editor: Ghugus Santri

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Polisi mengamankan 11 orang massa yang terlibat kericuhan usai persidangan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Tinggi, Jakarta Pusat, Senin (30/8/2021).

Petugas kepolisian pun membawa sejumlah barang bukti yamg diantaranya yakni, selembar Kartu Keluarga, sebuah senjata tajam, sebelas tanda pengenal (KTP), dan dua unit mobil AFF putih dengan Plat nomor F 1533 AAC dan avanza hitam dengan plat nomor F 1286 EY.

“Semua orang yg diamankan beserta BB dibawa ke polsek cempaka putih untuk pemeriksaan selanjutnya.” tulis laporan Polsek Cempaka Putih yang diterima Satusuaraexpress.co.

Berikut identitas 11 orang yang diamankan polisi:

1. Andriyana, Bogor 27 Desember 1985
Kmp cinulang Bogor
2. Ramdon, Bogor 23 April 1985, kampung Cijulang Bogor.
3. Helmi Adam Setiawan, Bogor 21 Maret 2000, Jl. Sukamaju, Cisarua, Bogor.
4. M isamudin Bogor, 7 September 1987, Ciberem Cisarua, Bogor.
5. Ramdon Bogor 23 April 1988 Kampung Cidokom Cisarua, Bogor.
6. Yayang Aceng mamun Bogor 7 Mei 1989, Cisarua Bogor.
7. Mulyamin, Bogor 13 Januari 1993, Cisarua Bogor.
8. Abdulah Parlian Jambi 6 Iktober 2002, Jalan kyai Jafar Arab Melayu Palaya gang Jambi.
9. Emandu Bogor 11 Juli 1991 Kampung Batu Kasur Cisarua, Bogor.
10. Salman Maad Pulungan Medan 25 Februari 1980 Ranah Baru Blok H 8 nomor 5 Tanah Baru Bogor Utara.
11. Maman Sumantri Bogor 2 Juni 1981 Kampung Pondok Menteng Cupaten Ciawi Bogor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *