Satusuaraexpress.co – Pemerintah pusat telah memberi lampu hijau terkait pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Epidemiolog Unair Dr Windhu Purnomo memberi beberapa saran.
“Pastikan, sarana prasarana yang ada di sekolah itu memadai, semua telah disiapkan mulai dari protokol kesehatan hingga satgas COVID-19 yang ada di lingkungan sekolah tersebut,” ujar Windhu seperti dikutip dari detikcom, Minggu (29/8/2021).
Windhu menjelaskan, setiap siswa yang mengikuti PTM terbatas, diharuskan mentaati protokol kesehatan. Ia juga menyarankan, seorang siswa minimal menduduki luasan yang berjarak minimum 4 meter persegi dari siswa lainnya.
“Edukasi dari orang tua, guru dan pihak sekolah akan protokol kesehatan diperlukan sekali. Khusus untuk pihak sekolah, agar memasang media informasi di ruangan-ruangan di sekolah akan protokol kesehatan,” ungkapnya.
“Jangan lupa ventilasi udara yang memadai, dan pembelajaran jangan terlalu lama di dalam ruangan, pintu dan jendela harus dibuka selama pembelajaran. Pihak sekolah juga harus menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, hingga memasang stiker, mana kursi yang boleh ditempati, agar menjaga jarak siswa. Juga jangan ada karpet di lantai,” sambungnya.
Windhu menyebut, anak usia sekolah sebenarnya tidak rentan COVID-19 dibandingkan usia tua. Namun, anak usia sekolah sangat rentan menularkan kepada mereka yang berusia tua, termasuk di antaranya kepada guru dan tenaga pendidik yang memiliki komorbid.
Windhu memaparkan data case fatality rate (CFR) pada anak usia 6-17 tahun, yakni berkisar 0,5 persen. Jauh di bawah usia 46-59 yang memiliki CFR berkisar 7,8 persen.
“Mengingat tingginya risiko penularan, harus ada asesmen yang rinci untuk pembukaan PTM di masa pandemi ini. Diperlukan upaya lebih, kesiapan guru, edukasi kepada siswa-siswi, dan tentunya pengaturan jam belajar yang baik,” katanya.
“Setiap hari, orang tua harus memantau kondisi kesehatan anaknya, begitu juga guru harus memantau. Diperlukan komitmen yang kuat antara guru, orang tua, dan siswa, tentunya diikuti dengan pengetahuan yang memadai akan penyebaran COVID-19,” pungkasnya. (*)