Kota Tangerang, Satusuaraexpress.co – Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Masyarakat sejumlah pemerintah daerah mempunyai caranya tersendiri untuk wilayahnya masing-masing.
Seperti di Kota Tangerang. Pemda Kota Tangerang sejak PPKM darurat diberlakukan oleh Jokowi, lampu penerangan jalan umum (JPU) di nonaktifkan saat malam hari. Hal ini dilakukan, untuk mengurangi kegiatan masyarakat di luar rumah.
Namun usai kebijakan PPKM darurat diturunkan menjadi PPKM Level 4, lampu JPU kembali diaktifkan.
Kepala Dishub Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengatakan, saat ini lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan Kota Tangerang mulai kembali dinyalakan seiring dengan adanya kelonggaran di masa PPKM level empat.
“Lampu PJU mulai kembali dinyalakan di ruas jalan utama namun untuk ruas jalan yang potensi keramaian masih dimatikan,” kata Wahyudi kepada wartawan, Senin (2/8/2021).
Untuk lampu PJU yang sudah dinyalakan normal, Wahyudi tidak menyebutkan secara rinci jalan mana saja, namun dipastikan ruas jalan utama yang ada di Kota Tangerang. “Nanti bertahap kita nyalakan,” terangnya.
Selain itu, Dishub dapat mematikan dan menghidupkan lampu penerang jalan umum (PJU) lewat aplikasi. Ada 25 titik PJU yang sudah bisa dikendalikan melalui aplikasi tersebut.
Kata Wahyudi, Aplikasi dibuat oleh Dinas Komunikasi dan Informasi guna mempermudah pengaktifan maupun penonaktifkan PJU dalam mendukung upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di masa PPKM level empat, sehingga mengurangi potensi terjadinya kerumunan di masyarakat.
“Menghidupkan ataupun mematikannya (lampu PJU,red) bisa pakai handphone. Alatnya kita integrasikan dengan sistem yang ada di Pemkot,” katanya.
Sejumlah ruas yang PJU nya bisa diaktifkan diantaranya jalan Dadang Suprapto, sebagian ruas jalan Imam Bonjol, sebagian MH.Thamrin dan jalan Veteran. (*)