Jakarta, Satusuaraexpress.co – Nampaknya warganet masih kerap membicarakan terkait kasus sumbangan Rp 2 Triliun yang diserahkan keluarga mendiang Akidi Tio.
Diketahui sebelumnya anak bungsu dari Akidi Tio sempat diperiksa pihak kepolisian terkait bantun 2 triliun yang tak kunjung diberikan diduga bohong.
Kini kasus tersebut mulai terungkap salah satunya, rekening bilyet dari keluarga Akidi Tio yang ternyata tak sampai 2 Triliun.
Heriyanti Putri Akidi Tio bersama Suami, Rudi Sutadi, suaminya beserta anak laki-laki mereka berinisial KL keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel pada pukul 21.57 WIB.
Polisi sedikit demi sedikit mulai menguak kasus sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio di Palembang, Sumatera Selatan.
Rekening bilyet yang disebutkan untuk menyumbang penanganan Covid-19 tersebut ternyata tidak mencapai Rp 2 triliun.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bilyet giro senilai Rp 2 triliun yang diberikan Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio ternyata tidak mencukupi.
“Jadi maksudnya di rekening bilyet tersebut tidak cukup saldonya,” ujar Supriadi saat menggelar press release di depan gedung Widodo Budidarmo Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (3/8/2021) sore
Fakta ini terungkap setelah kepolisian melakukan koordinasi dan pengecekan terhadap bank mandiri di Sumatera Selatan (Sumsel) sesuai dengan bilyet giro yang diberikan Heriyanti.
Namun tidak diketahui kepastian berapa jumlah nominal yang terdapat dalam bilyet tersebut.
“Terkait nama pemilik rekening, saldonya serta data daripada nasabah ini merupakan rahasia pihak bank. Jadi tidak bisa diberikan oleh pihak bank kepada kepolisian. Hanya saja ditegaskan saldo tidak cukup pada rekening tersebut,” ucapnya.
Saat disinggung mengenai perkembangan dalam penanganan kasus Heriyanti, Supriadi mengatakan, penyidik masih mengambil keterangan para saksi.
Ia juga menegaskan, Heriyanti hingga saat ini masih berstatus saksi dalam kasus ini.
“Terkait dengan perkembangan penanganan kasusnya kita akan dalami.
Tahap berikutnya baik itu dari pihak perbankan maupun pihak-pihak lain yang nantinya akan kita minta keterangan terkait dengan keterangan yang diberikan Heriyanti.
Jadi akan kita kroscek antara keterangan dari Heriyanti dengan keterangan yang lainnya,” ujar dia.
Heriyanti Jatuh Sakit
Heriyanti mengalami sesak nafas dan saat ini sedang mendapatkan penanganan secara intensif oleh dr Dita dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel.
Dr Dita bersama seorang perawat bernama Ema tampak masuk ke dalam kediaman Heriyanti di Jalan Tugu Mulyo Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Selasa (3/8/2021).
Menurut informasi yang dihimpun, Heriyanti sedang mengalami sesak nafas.
Padahal, hari ini direncanakan ia akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh petugas kepolisian pada siang ini.
Namun, karena Heriyanti saat ini tengah mengalami sesak nafas kemungkinan pemeriksaan terhadap wanita yang heboh dengan sumbangan Rp 2 T tersebut bakal molor.
Teja, salah seorang pegawai Dinkes Sumsel menjelaskan dua tenaga medis seorang dokter dan perawat sedang memberikan perawatan terhadap Heriyanti.
Namun, ia mengaku tak mengetahui apa sakit yang mendera Heriyanti.
“Di dalam ada dokter Dita dan perawat Ema yang sedang merawat Heriyanti.
Tidak tahu sakitnya apa, kami disuruh pimpinan saja datang kesini,” katanya.
Sang suami, Rudi Sutandi pun tampak pergi keluar rumah menggunakan motor mio berwarna putih membawa satu buah tabung oksigen keluar rumah.
Sekitar dua puluh menit keluar rumah, Rudi kembali masuk ke dalam rumah dengan membawa tabung oksigen.
Menurut keterangan salah seorang anggota polisi yang sedang berjaga, Rudi suami Heriyanti melaporkan kepada petugas bahwa Heriyanti sedang mengalami sesak nafas.
“Kabarnya tadi sesak nafas, suaminya keluar mengisi oksigen,” katanya
Kasus Lain Heriyanti di Polda Metro Jaya
Putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti pernah berurusan dengan Polda Metro Jaya.
Informasi tersebut muncul setelah Heriyanti dipanggil Polda Sumsel untuk dimintai keterangan terkait sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, sang ayah.
Kabarnya, Heriyanti pernah dilaporkan oleh seseorang bernama Ju Bang Kioh ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2020 lalu dan kasusnya masih berjalan.
“Kami cek dulu untuk detailnya,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus terkait surat pemanggilan terhadap Heriyanti Tio yang tersebar di media sosial, Selasa (3/8/2021).
Meski begitu, kasus yang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya tersebut tak ada sangkut pautnya dengan donasi atas nama almarhum ayahnya.
Kasus Heriyanti Tio sendiri memiliki rentang waktu hampir 1,5 Tahun dengan kasus donasi 2 Triliun itu.
Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), nama Heriyanti Tio tertulis sebagai terlapor.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memanggil empat orang dalam laporan itu.
Namun, Heriyanti Tio yang berstatus sebagai terlapor tak sekalipun memenuhi panggilan hingga dua kali itu.
“Melakukan penjemputan terhadap terlapor Heriyanti Tio,” Demikian surat yang ditandatangani oleh Kasubdit 6 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ardi Rahananto pada 26 April 2021.
Heriyanti anak Akidi Tio tiba di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021), pukul 12.59 WIB. Ia diamankan dalam kasus sumbangan Rp 2 triliun. (Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini)
Laporan dari seseorang yang bernama Ju Bang Kioh terdaftar di Polda Metro Jaya tanggal 14 Februari 2020.
Dalam SP2HP itu, Ju Bang Kioh juga diminta menyerahkan sejumlah barang bukti seperti bukti transfer kepada penyidik.
Sosok Heriyanti Tio mendadak ramai jadi perbincangan setelah kasus dugaan donasi Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 palsu. Dalam kasus ini, kepolisian menjadikan barang bukti Bilyet Giro Rp 2 T dari Bank Pelat Merah yang harusnya bisa dicairkan Senin kemarin, 2 Agustus 2021.
Namun, Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Eko Indra menyatakan belum menerima sumbangan itu dan sempat menyebut ada kendala teknis untuk mencairkan bilyet tersebut. (*)