Editor: Ghugus Santri
Jakarta, Satusuaraexpress.co – Menjelang HUT RI ke-76, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan bakti sosial dengan tagline “Semangat 45”.
Bakti sosial tersebut dialoksikan kepada warga di tiga RW di Kelurahan Tegal Alur, Minggu (15/8/2021).
Pihaknya membagikan 1,000 nasi bungkus. Menariknya nasi bungkus tersebut dibeli dari pedagang yang ada disekitar Kelurahan Tegal Alur.
Kemudian dibagikan ke warga sekitar.
Wakajati DKI Jakarta Bambang Bachtiar menyampaikan, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang terdampak Pandemi Covid-19.
“Agar juga membantu roda perekonomian pedagang kecil atau UMKM setempat.” ujarnya.
Wakajati DKI saat membagikan 1,000 nasi bungkus didampingi oleh Kajari Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto SH beserta jajarannya, serta Lurah Tegal Alur Suratman beserta jajarannya.