Banten  

Ini Modus Cara Culas Petugas dan RT RW Sunat Dana Bansos

images 37

Reporter: Ikbal Tawakal

Kota Tangerang, Satusuaraexpress.co – Kepala Seksi Data, Dinas Sosial Kota Tangerang, Arif Rahman mengungkap, ada beberapa jenis modus yang dilakukan dalam hal penyelewengan dana bantuan sosial.

Modus pertama yaitu kartu kesejahteraan sosial (KKS) bantuan sosial pangan non tunai (BPNT) dan ATM yang digunakan untuk mencairkan dana bansos program keluarga harapan (PKH) milik keluarga penerima manfaat (KPM) dipegang oleh pekerja sosial masyarakat (PSM) atau tenaga kerja sosial kecamatan (TKSK).

Seharusnya, kedua kartu akses tersebut dipegang oleh KPM.

“Modus yang kedua, apabila sama PSM itu modusnya iuran sebesar Rp50 ribu, perlu kita lihat itu iurannya untuk kepentingan pribadi, kelompok atau kepentingan bersama” ujarnya, Selasa (24/8/2021).

Iuran itu, lanjutnya, bukan cuma ada di PKH atau BPNT tapi di bantuan sosial tunai (BST) juga.

Kata Arif, meski bansos BST disalurkan langsung oleh PT Kantor Pos Indonesia. Namun, sepulangnya warga dari tempat pencairan bansos tersebut, ada oknum RT/RW yang melakukan pungutan liar (pungli).

“Habis dari kantor pos itu kan ‘ditanyain mana sini yang sudah pulang di rumah’ jadi setoran gitu, rata-rata 50 ribu” kata dia.

Meski sudah mengetahui hal tersebut, Dinas Sosial tidak mampu menghentikan praktik culas tersebut.

“Masyarakat kita kan udah kebiasaan kaya gitu, kalau dimintain Rp 50 ribu itu yah mereka anggapnya nyantai aja, jadi kita agak susah juga, jadi butuh kesadaran dari masyarakatnya juga.” ujarnya.

Arif mengaku, malpraktik itu sudah menjadi budaya buruk se Indonesia.

“Paling kita memberikan himbauan aja, seperti kartu tidak boleh dipegang sama orang selain KPM, ditujukan kepada pendamping PKH dan PSM,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *