Satusuaraexpress.co – Tarif tol Jakarta-Surabaya untuk kendaraan golongan I mengalami penyesuaian atau naik 4,41% dari Rp 691.500 menjadi Rp 722.000. Aturan ini berlaku mulai Kamis, 19 Agustus 2021 pukul 00.00 WIB karena adanya penyesuaian tarif di empat ruas Jalan Tol Trans Jawa.
Empat tol yang mengalami penyesuaian adalah Jalan Tol Pemalang-Batang yang dikelola PT Pemalang Batang Toll Road, Jalan Tol Batang-Semarang yang dikelola PT Jasamarga Semarang Batang, Jalan Tol Solo-Ngawi oleh PT Jasamarga Solo Ngawi, serta
Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo oleh PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol.
“Penyesuaian tarif dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol,” kata Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru dalam keterangan tertulis dikutip detikcom, Senin (16/8/2021).
Dasar penyesuaian tarif tol telah diatur Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
“Berdasarkan regulasi itu, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi,” kata Heru.
Direktur Utama PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) Prajudi menjelaskan upaya peningkatan layanan transaksi di gerbang tol yang dikelolanya. PT JSB secara konsisten melakukan upaya peningkatan layanan di bidang transaksi antara lain peningkatan kapasitas transaksi dengan penambahan gardu satelit di GT Kalikangkung,” ungkap
Prajudi.
Kemudian pada bidang layanan lalu lintas, Prajudi menjelaskan, Jalan Tol Batang-Semarang telah melakukan upaya penambahan fasilitas jalan tol seperti pemasangan Smart CCTV, penambahan CCTV lajur, pemasangan Variable Message Sign (VMS), pemasangan guardrail di sepanjang jalan tol, pemasangan crash cushion serta LED Chevron. (*)