Tenaga Medis Boleh Melintas, Meski Polisi Tambah 3 Lokasi Penutupan Jalan di Surabaya

cf66edf5c93f45b69baa17b26db8af63

Satusuaraexpress.co – Titik penutupan ruas jalan di Surabaya kembali ditambah oleh kepolisian. Terbaru, adalah Jalan Ahmad Yani (Bundaran Dolog), Jembatan Baru Karang Pilang, dan Jalan Dr Ir H Soekarno (Merr) sisi setelah Tol Tambak Sumur. Hingga sekarang, sudah 7 jalan Surabaya yang ditutup total.

Kepala Satlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra, mengatakan penutupan ruas-ruas jalan tersebut bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat, saat PPKM Darurat.

“Benar ada penambahan lagi. Ada tiga lokasi, di Jalan Merr setelah Tol Tambak Sumur, Bundaran Dolog dan Jalan Karangpilang,” kata Teddy, Kamis (8/7).

Teddy mengungkapkan, ketiga jalan tersebut tidak boleh dilewati pengendara selama 24 jam penuh. Namun, lanjut dia, petugas medis, pengangkut sembako tetap diperkenankan masuk.

Baca Juga : Komandan Paspampres: Aturan PPKM Darurat Belum Dipahami Petugas di Lapangan

“Ditutup 24 jam, tapi ada pengecualian emergency untuk tenaga medis, angkutan medis diperbolehkan melintas, yang lain cari jalan alternatif,” ucapnya.

Selain ketiga jalan tersebut, pihak kepolisian sebelumnya juga telah menutup Bundaran Waru, Jalan Raya Darmo, Jalan Tunjungan dan Jalan Pemuda, Surabaya, selama 24 jam non stop.

“Ini lagi PPKM Darurat, dilakukannya karena itu, kalau ditanya sampai kapan, tergantung pemerintah, intinya ini kita laksanakan pada saat PPKM Darurat,” ujar dia.

Selain itu ada pula tiga jalan yang masuk dalam kawasan physical distancing itu adalah Jalan Gubernur Suryo, Jalan Raya Kertajaya dan Jalan Jemur Andayani yang ditutup 20.00-05.00 WIB.

Penutupan jalan ini dilakukan lantaran lalu lintas merupakan salah satu indikator aktivitas masyarakat. Jadi, apabila akses jalan dikurangi, maka mobilitas warga juga bakal berkurang.

Baca Juga : PPKM di Surabaya 3 Jalan Utama Ditutup

“Lalu lintas ini kan salah satu indikator saja dari sektor esensial dan non esensial itu. Kalau mereka patuh, arus lalu lintasnya akan berkurang sendirinya, karena aktivitasnya berkurang,” ujarnya.

Dengan demikian, Teddy mengimbau agar masyarakat mematuhi peraturan yang ada di PPKM. Sebab, hal tersebut merupakan salah satu upaya menurunkan kasus Covid-19 yang sudah melonjak. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *