Tokoh Pemuda Jakbar Dukung Polri Terkait Pemberantasan Aksi Premanisme

IMG 20201012 231354
Tokoh Pemuda Jakarta Barat, Umar Abdul Aziz S.Pd, SH.

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Tokoh Pemuda Jakarta Barat, Umar Abdul Aziz, mendukung Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo terkait intruksi pemberantasan aksi premanisme.

Umar mengatakan intruksi ini harus didukung, oleh semua lapisan masyarakat. Pasalnya aksi premanisme memang kerap meresahkan masyarakat.

“Banyak contoh yang kita bisa lihat bersama di tengah-tengah masyarakat.” ujarnya kepada Satusuaraexpress.co, Sabtu (12/6/2021).

Umar memaparkan terkait aksi premanisme yang baru-baru ini yang sempat viral di sosial media, terkait keluhan supir kontener di Jakarta Utara pada saat tatap muka dengan Presiden Jokowi.

Sehingga Jokowi langsung menghubungi kapolri untuk segera meyelesaikan keluhan para supir kontener tersebut.

Selain itu, lanjut Umar, belum lama ini aksi pramanisme juga sempat terjadi di wilayah Jakarta Utara. Seorang anggota TNI yang dikeroyok sekelompok preman yang mengaku dari lising.

“Perbuatan tersebut sudah jelas aksi premanisme sebab tidak dibenarkan merebut atau memaksa memberhentikan kendaraan di tengah jalan dengan dalil apapun.” papar Umar.

Di wilayah Jakarta Barat sendiri, aksi premanisme sudah sudah mulai menurun sejak terbentuknya tim pemburu preman (TPP) oleh Kapolres Jakbar, Kombes Pol Ady Wibowo.

Umar pun memberikan masukan terhadap Kepolisian, selain memberikan edukasi, pihaknya juga harus tegas terhadap seseorang melakukan pemaksaan dan merugikan orang lain.

“Bila kita parkir di mini market terkadang tukang parkir suka sedikit berulah dengan mematok tarif parkir minimarket 3-5 ribu rupiah. Untuk itu, pihak kepolisian harus memberikan masukan kepada tukang parkir liar tersebut.” sarannya.

Pasalnya, apabila seseorang ingin mengelola lahan parkir dan memungut retribusi hendaklah mengurus ijin yang sah sesuai Perda nomor 10 Tahun 2016, Tentang Penyelenggaraan Parkir Serta yang tertuang dalam UUD tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tidak berhenti sampai situ, Umar juga minta kepada pihak kepolisan agar memantau sekelompok orang yang mengaku sebagai wartawan dan LSM yang meminta atau memaksa instasi sejumlah uang.

“Nah ini juga bagian dari premanisme,” imbuhnya.

“Sejatinya, wartawan dan LSM asli tidak seperti itu karna wartawan sudah memiliki kode etik jurnalis tersendiri dan sudah di dalam UUD Dewan Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta UUD LSM, nomor 8 Tahun 1985, Tentang Organisasi Kemasyrakatan.” pungkasnya. (gs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *